Berita Banyumas

Komplotan Perampok Modus Kempes Ban di Purwokerto Berhasil Dibekuk, Pelaku Asal Sumatera

Satreskrim Polresta Banyumas menangkap komplotan rampok dengan modus kempes ban di SPBU Pertamina Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung, Purwokerto

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
KOMPLOTAN PERAMPOK - Polresta Banyumas mengungkap komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) rampok dengan modus kempes ban di SPBU Pertamina Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (18/2/2025). Para pelakuberhasil dibekuk pada Rabu (12/2/2025). 

Sepeda motor Matic menyalip mobil pelapor lewat sebelah kiri sambil menunjuk ke arah belakang mobil yang pelapor naiki.

Mengetahui hal itu pelapor menyarankan kepada rekannya Akmad Soderi agar menepi mengecek kondisi mobil dan ternyata ban dalam keadaan kempes.

Selanjutnya pelapor bergerak menuju SPBU JI. Pahlwan Tanjung untuk mengisi angin nitrogen.

Sampai di SPBU Akhmad Soderi turun untuk menambah angin sedangkan pelapor  atau korban tetap di dalam mobil.

Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal membuka pintu mobil tengah sebelah kanan dan langsung mengambil 1 buah tas warna hitam yang berisi uang sebesar Rp250 juta. 

Baca juga: Momen Lilis-Zaeni Latihan Baris-berbaris Saat Gladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah

Selanjutnya orang tersebut dihampiri oleh seorang laki-laki menggunakan matic warna hitam dan langsung pergi meninggalkan TKP.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Banyumas.

Hasil dari penyelidikan mendapatkan informasi terduga pelaku berada di wilayah Kelurahan Mojolegi Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Hingga pada Rabu (12/2/2025) sekira pukul 01.00 WIB Satreskrim Polresta Banyumas bersama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota menangkap 6 orang dari 14 orang pelaku berikut barang bukti, sementara 8 orang lainnya masih DPO.

"Para pelaku melakukan pencurian dengan cara mengawasi nasabah bank yang mengambil uang kemudian membuntuti dan menusuk ban mobil korban selanjutnya mengambil uang dalam mobil pada saat perbaiki," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo kepada Tribunbanyumas.com.

Kapolresta mengatakan uang hasil kejahatan itu ada yang dipakai buat bayar hutang pelaku.

Adapun masing-masing pelaku menerima secara rata Rp10.5 juta atau pukul rata.

"Ditangkap di daerah Boyolalali, 8 masih DPO. Ada yang masih berhubungan family, mertua dan menantu dan ponakan, hampir 1 keluarga.

Baca juga: Gegara Suporter Rusuh, Persipur Purwodadi Didenda Rp 30 Juta dan Tanpa Penonton di Laga Kandang

Tidak ada penganiayaan tapi modusnya kempes ban, jadi ada yang memakai baju PNS, modusnya yang mengawasi di dalam bank," ungkapnya. 

Adapun barangbukti yang disita adalah, rekaman CCTV, 3 buah Sepeda Motor, 1 buah Obeng, Pakaian yang digunakan para pelaku saat melakukan TP (pakaian PNS), 6 buah Handphone berbagi merek, mobil Datsun Go wama Putih No. Pol R-8071-CK, uang tunai Rp1.3 juta, ban mobil yang dikendarai korban saat kejadian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved