Berita Banyumas
Komplotan Perampok Modus Kempes Ban di Purwokerto Berhasil Dibekuk, Pelaku Asal Sumatera
Satreskrim Polresta Banyumas menangkap komplotan rampok dengan modus kempes ban di SPBU Pertamina Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung, Purwokerto
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Rabu (12/2/2025), sekira pukul 01.00 WIB Satreskrim Polresta Banyumas bersama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota, berhasil menangkap 6 orang dari 14 orang pelaku perampokan dengan modus kempes ban.
Komplotan perampok tersebut salah satunya pernah beraksi di SPBU Pertamina Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Senin (3/2/2025) sekira pukul 11.20 WIB.
Dalam Jumpa Pers, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, menyampaikan, komplotan perampok tersebut berasal dari Sumatera, Selasa (18/2/2025).
Mereka terdiri dari MN (26) asal Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (berperan sebagai joki yang mengambil uang dari nasabah).
Kemudian AS (45) asal Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (berperan memantau situasi dari luar bank).
FD (51) Gumawang, asal Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (berperan
sebagai pengawas di dalam bank pencari nasabah yang mengambil uang).
RB (36) asal Kecamatan Lir Barat Satu, Kota Palembang, Sumatera Selatan (berperan memantau situasi dari luar bank).
HFZ (25) asal Kecamatan Belitang, Kabupaten, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (berperan sebagai pemberitahu ke nasabah kendaraanya mengalami kempes ban).
Baca juga: Laga Kandang Selesai, PSIS Bakal Jalani Tiga Laga Tandang Big Match Beruntun
RNP (25) Gumawang, asal Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (eksekutor mengambil uang dalam mobil).
Kapolresta Banyumas membeberkan kronologi perampokan yang dilakukan komplotan tersebut di Purwokerto, yakni bermula pada Senin (3/2/2025) sekira pukul 10.54 WIB pelapor atau korban Sahirin (41) bersama rekannya Akhmad Soderi mengambil uang milik Koperasi Pegawai Republik Indonesia Setia Kawan Rawalo di Bank Jateng Purwokerto sebesar Rp250 juta.
Korban menggunakan kendaraan Mobil Merek Datsun go warna putih Nomor Polisi R-8971-CK.
Setelah uang diterima dari petugas Bank BPD Jateng, uang tersebut dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam yang bertuliskan KPRI SK RAWALO.
Selanjutnya korban bersama menuju parkiran Bank Jateng Purwokerto dan memasukan tas yang berisi uang ke dalam jok tengah mobil.
Kemudian korban bersama rekannya meninggalkan Bank Jateng Purwokerto.
Dalam perjalanan, sesampainya di depan RM Ayam Penyet Surabaya, Jalan Pahlawan, Purwokerto melihat 2 orang yang berboncengan.
Lagu Di Tepinya Sungai Serayu Masih Diputar di Stasiun Daop 5 Purwokerto, Kena Royalti? |
![]() |
---|
Warga di Bantaran Sungai Banyumas Diminta Waspada Bencana, Hujan Lebat Masih Berpotensi Terjadi |
![]() |
---|
Sembilan Tahun Pacaran Akhirnya Kandas, Warga Kembaran Banyumas Siap Gugat Mantan Pacar Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Harga Beras dan Minyak Goreng Premium di Banyumas Masih Tinggi, Telur Ayam dan Tepung Relatif Stabil |
![]() |
---|
Motor Honda Jadi Primadona Tempat Rental di Purwokerto: Disukai Wisatawan, Stylish dan Irit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.