Berita Banyumas

Komplotan Perampok Modus Kempes Ban di Purwokerto Berhasil Dibekuk, Pelaku Asal Sumatera

Satreskrim Polresta Banyumas menangkap komplotan rampok dengan modus kempes ban di SPBU Pertamina Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung, Purwokerto

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
KOMPLOTAN PERAMPOK - Polresta Banyumas mengungkap komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) rampok dengan modus kempes ban di SPBU Pertamina Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (18/2/2025). Para pelakuberhasil dibekuk pada Rabu (12/2/2025). 

Para pelaku telah melakukan aksinya 3 kali dengan modus yang sama di wilayah Banyumas dalam kurun waktu bulan Januari- Februari 2025 yaitu di Kabupaten Pekalongan, Demak, dan satu percobaan di Pemalang. .

Terhadap 8 pelaku lainya masih dilakukan pencarian.

Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP "pencurian yang disertai dengan keadaankeadaan atau kondisi-kondisi tertentu, dilakukan dua orang atau lebih dengan bekerjasama atau bersekutu mengambil barang yang ada di dalamnya dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. (jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved