Minggu, 17 Mei 2026

Pagar Laut Misterius di Tangerang

Rumah Sekdes Kohod Digeledah Bareskrim Polri Terkait Dugaan Keterlibatan Pemalsuan Sertifikat

Setelah satu jam menunggu, rumah Ujang akhirnya digeledah dengan diwakili oleh abang ipar dari Ujang, Marmadi.

Tayang:
Editor: Rustam Aji
Intan Afrida Rafni/kompas.com
DIGELEDAH - Bareskrim Polri melakukan penggeledahan pada rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta.(Intan Afrida Rafni/kompas.com) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TANGERANG - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus bergerak mengusut soal kontroversi pagar laut di laut Tagerang.

Terbaru, Bareskrim menggeledah rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta yang berada di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin (10/2/2025) malam. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, lima anggota Bareskrim Polri, satu inafis Polres metro Tangerang Kota, dan dua Binamas mendatangi rumah Ujang pada pukul 19.33 WIB.

Begitu tiba, mereka langsung mengetuk pintu bagian depan dan belakang rumah, tetapi tak ada yang menjawab. 

Hanya ada tiga orang yang sedang mengobrol di teras belakang rumahnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Empat Porter Lion Air, Berawal dari Penumpang Histeris Kehilangan Emas di Bandara

Selain itu, juga terlihat kuasa hukum Ujang, Seno, yang menggunakan pakaian kemeja batik lengan panjang.

Kemudian, pihak Bareskrim meminta tolong Seno untuk menghubungi Ujang agar kembali ke rumahnya.

Namun, Ujang tak kunjung datang ke rumahnya. 

Setelah satu jam menunggu, rumah Ujang akhirnya digeledah dengan diwakili oleh abang ipar dari Ujang, Marmadi.

Selain abang Ipar Ujang, Ketua RT 05 RW 02, Muhammad Sobirin juga diminta untuk mendampingi penggeledahan tersebut.

"Izin kami dari Bareskrim Mabes Polri, kami ditugaskan sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Tangerang, kami akan melakukan penggeledahan untuk tempat tinggal pak Sekdes, Ujang Karta," ujar Kanit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Prayoga Angga Widyatama di lokasi.

Setelah menyampaikan maksud kedatangannya, para petugas langsung masuk dan menggeledah ruang kerja Ujang yang ada di bagian belakang rumah.

Dengan menggunakan sarung tangan bewarna biru, berbagai dokumen pun diperiksa satu per satu oleh mereka.

Baca juga: Anaknya mengalami Kecelakaan Kerja dan Lumpuh, Teguh Mengadu Ke Disnakertrans Jateng

Begitupula dengan komputer milik Ujang. Mereka memeriksa satu per satu pada setiap file yang dianggap mencurigakan oleh mereka. 

Usai memeriksa file, satu unit komputer langsung disita dan dimasukkan ke dalam plastik berlogo Bareskrim Polri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved