Berita Jateng

Anaknya mengalami Kecelakaan Kerja dan Lumpuh, Teguh Mengadu Ke Disnakertrans Jateng

Husyein diwakili ayahnya, Teguh Margo Utomo didampingi LBH Semarang mengadukan perusahaan outsourcing tempatnya bekerja

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas 
SAMPAIKAN KELUHAN - Teguh Margo Utomo mewakili anaknya M Husyein Al Iman (23), seorang Satpam, mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Senin (10/2/2025). 

Amadela menyebut kliennya berhak mendapatkan biaya transportasi ke rumah sakit, perawatan hingga sembuh, serta rehabilitasi berupa alat bantu untuk mendukung aktivitasnya.

“Biaya seperti perban dan popok seharusnya ditanggung perusahaan, bukan keluarga korban,” tuturnya.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Tegal Ditemukan Tewas di Lubang Bekas Galian Air, Diduga Hirup Gas Beracun

Ia mengatakan  Disnakertrans Jateng,  akan berupaya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Pihaknya mengingatkan bahwa konsep penyelesaian kekeluargaan tidak boleh mengabaikan hak-hak pekerja yang telah diatur dalam undang-undang.

“Jika dihitung berdasarkan aturan yang berlaku, Husyein seharusnya menerima kompensasi hingga Rp200 juta. Tawaran Rp 15 juta itu  tidak mencapai 10 persen dari hak klien kami,” tandasnya.

Sementara itu Pengawas Ketenagakerjaan, Efendi Susanto, mengatakan Disnakertrans Jateng akan segera memanggil perusahaan outsourcing itu untuk dimintai klarifikasi.

“Kami mengutamakan klarifikasi terlebih dahulu. Setelah menerima informasi dari pekerja yang menjadi korban, kami juga akan meminta keterangan dari pihak perusahaan, termasuk dari perusahaan outsourcing yang mempekerjakannya,” tandasnya.(rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved