Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Khawatir Efisiensi Anggaran Akan Ganggu Capaian Pendidikan

Muhdi menilai efisiensi bukan meniadakan tapi mengurangi yang tidak perlu. Misal terkait kunjungan dinas, jangan dihapus

Penulis: hermawan Endra | Editor: Rustam Aji
istimewa
SOROTI ANGGARAN - Wakil Ketua Komite 1 DPD RI, Dr Muhdi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -  Langkah efisiensi belanja yang dilakukan pemerintah mendapat respon berbagai pihak, salah satunya muncul dari Wakil Ketua Komite 1 DPD RI, Dr Muhdi.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan keterangan pers melalui daring atau aplikasi Zoom, Senin (10/2).

Ia mengaku mengapresiasi niat baik tersebut, namun ketika jumlahnya yang begitu besar, mencapai lebih dari Rp 300 triliun, maka pasti ada beberapa hal yang mesti menjadi catatan.

Terlebih efisensi ini menyasar ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Ia mencemaskan, efisiensi belanja pemerintah tersebut menggangu capaian di sektor pendidikan dan pembangunan daerah.

Baca juga: Persiapan Bupati Wonosobo Terpilih Afif Nurhidayat Ikuti Pelantikan Kepala Daerah

Menurutnya, efisiensi harus benar-benar dimanfaatkan untuk optimalisasi pembangunan sumber daya manusia (SDM). Salah satu caranya adalah dengan mengoptimalkan pengangkatan ASN PPPK, sehingga seluruh tenaga non-ASN bisa diangkat menjadi pegawai tetap.

"Saya berharap Presiden juga mengarahkan ke pendidikan. Karena jumlah non ASN besar dan pengangkatannya terkendala karena anggaran. Membangun sekolah rusak, dan penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik ke depan karena Sumber daya manusia adalah kunci untuk menuju Indonesia emas," ujarnya.

Selain sektor pendidikan, Muhdi juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran untuk mengatasi masalah stunting, pengembangan UMKM, dan pemberdayaan masyarakat desa. Dia mengingatkan agar pemerintah dapat mengantisipasi kebocoran anggaran.

"Jangan sampai efisiensi ini hanya dipahami sebagai pemotongan anggaran. Pemerintah harus mampu mengatasi kebocoran agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal," ujarnya saat memberikan keterangan pers melalui daring atau aplikasi Zoom, Senin (10/2).

Muhdi menilai efisiensi bukan meniadakan tapi mengurangi yang tidak perlu.

Misal terkait kunjungan dinas, jangan dihapus, hanya saja dalam menentukan siapa saja yang menyertai pejabat dalam perjalanan tersebut perlu diperingkas. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan transparan.

"Kebocoran anggaran Indonesia sangat tinggi. Misalkan korupsi. Pemerintah mampu menjaga agar kebocoran tidak terjadi atau yang bocor bisa diambil untuk digunakan meningkatkan anggaran," ujarnya.

Baca juga: Viral Cewek Ogah Lepas Pacar Merantau Tunda Keberangkatan Kapal

Selain itu, Muhdi yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Jawa Tengah menyoroti maraknya kriminalisasi terhadap guru dalam menjalankan tugasnya. Dia menekankan perlunya payung hukum yang kuat agar guru mendapatkan perlindungan dalam menjalankan profesinya.

Ia mendukung usulan PB PGRI terkait Undang-Undang Perlindungan Guru dan Dosen.
Menurutnya, aturan ini sangat penting agar aparat hukum pun tunduk terhadap regulasi yang melindungi profesi pendidik.

"Banyak fenomena guru yang diperkarakan atau diproses pidana. Seharusnya ada regulasi khusus, seperti Undang-Undang Perlindungan Guru, agar mereka tidak bekerja dalam bayang-bayang ancaman hukum," tegasnya.(wan)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved