Napi Korupsi Semarang Plesir

Siapa Agus Hartono, Napi Lapas Kedungpane Semarang yang Bebas Plesir? Ini Deretan Kasusnya

Agus Hartono, napi Lapas Kedungpane Semarang tepergok nongkrong di kafe. Selain kasus korupsi, Agus Hartono ternyata dikenal sebagai mafia tanah.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/ISTIMEWA
NAPI PLESIR - Agus Hartono, napi Lapas Kedungpane Semarang yang tepergok jaksa nongkrong di kafe. Agus yang merupakan pengusaha Semarang ini ternyata terjerat kasus hukum mulai dari korupsi dan pencucian uang, hingga mafia tanah. 

Namun, tanpa sepengetahuan pemilik tanah, seluruh sertifikat tersebut justru dialihkan atas nama Agus Hartono dan dijadikan jaminan di bank.

Mengaku Diperas dan Disiksa Jaksa

Agus juga sempat menjadi sorotan ketika mengaku pernah diperas dua jaksa dari Kejati Jateng, yaitu Koordinator Pidana Khusus (Pidsus) Putri Ayu Wulandari dan Kasi Pidsus Leo Jimmi Agustinus.

Saat itu, dia mengungkapkan, Putri dan Leo datang mengaku atas petunjuk dari Kepala Kejati Jawa Tengah saat itu, Andi Herman.

Agus juga disebut pernah mengalami penyiksaan saat penangkapannya di Bandara Ahmad Yani Semarang sehingga terluka dan kepala bengkak.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

"Saya dapati dia sudah bengkak kepalanya, berdarah tangannya dan robek kakinya di lutut dan betis," kata Kamaruddin pada 22 Desember 2022 lalu.

Kamarudin menyebut, saat dirinya tengah duduk di lobi Kejati Jateng, dia mendengar ada suara orang yang menjerit-jerit.

"Makanya saya masuk dan dobrak pintunya," ungkapnya. 

Dia menduga, ada seseorang yang dendam kepada kliennya karena tidak mendapatkan uang Rp 10 miliar.

"Kedua karena kami masih gugatan praperadilan kedua. Jadi ini betul-betul keprihatinan," imbuhnya. (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto, Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sosok Agus Hartono, Napi Korupsi yang Dipindah ke Nusakambangan usai Plesiran, Dikenal Mafia Tanah".

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved