Berita Semarang

Elpiji 3 Kg Tak Boleh Lagi Dijual di Pengecer, Konsumen di Semarang Kesulitan Cari Gas

Sejumlah pengecer dan pangkalan elpiji di Kota Semarang mengaku belum mengetahui kebijakan larangan menjual elpiji di pengecer.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
ILUSTRASI - Petugas di agen elpiji PT Sendang Harto mandiri di Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara, menata gas elpiji 3 kg untuk didistribusikan ke pangkalan, Rabu (18/9/2024). Sejumlah pengecer dan pangkalan elpiji di Kota Semarang mengaku belum mengetahui kebijakan larangan menjual elpiji di pengecer. Warga pun kesulitan mencari gas tabung melon. 

"Sebenarnya, kalau produk subsidi, harusnya harganya sama. Dengan konsep tidak ada pengecer ini, tentu saja supaya harganya bisa terkendali sesuai yang ditetapkan pemerintah," ungkapnya.

Tujuan berikutnya, lanjut Sumarno, agar sasaran penggunaan elpiji 3 KG ini tepat, yakni ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.

"Siapa yang berhak memperoleh, itulah yang memperoleh. Jadi jangan sampai masyarakat yang tidak berhak mendapat subsidi, justru memanfaatkan lebih banyak," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved