Pendidikan
PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tidak Sekadar Berganti Nama
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti memperkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
TRIBUNBANYUMAS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti memperkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai nama atau istilah yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu'ti saat menghadiri Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Pemerimaan Murid Baru di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Abdul Mu'ti memastikan, PPDB tidak hanya berganti nama melainkan kebijakannya.
Baca juga: Sistem Zonasi Tetap Digunakan di PPDB 2025, Jarak Sekolah-Rumah Tak Lagi Ditentukan KK
"Kami meyakinkan ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami."
"Kami ingin keluar dari stigma PPDB Zonasi, karena jalur yang digunakan tidak hanya zonasi, namun ada empat," kata Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis yang dikutip Tribunbanyumas.com, Jumat (31/1/2025).
Mendikdasmen menguraikan bahwa nantinya terdapat empat jalur penerimaan murid baru dalam sistem baru, SPMB.
Empat jalur itu meliputi domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Sebelumnya, pemerintah menggunakan istilah zonasi.
Namun, dalam sistem tersebut akan berganti menjadi domisili. (*)
Baca juga: Wamendikdasmen Sebut Evaluasi PPDB dan Sistem Zonasi Akan Segera Diumumkan
Mahasiswa LPM Obsesi UIN Saizu Purwokerto Antusias Ikuti Kegiatan Jurnalistik |
![]() |
---|
PKKMB Politeknik Madyathika Purbalingga, Dibekali Kewirausahaan dan Kepemimpinan |
![]() |
---|
Dosen dan Mahasiswa Teknik Sipil UMP Gagas Komunitas Pecinta Waduk Wadaslintang Kembangan Wisata |
![]() |
---|
Unimus Studi Banding ke UMP untuk Kolaborasi Perkuat Tata Kelola Akademik dan Keuangan |
![]() |
---|
Haram Perpeloncoan! Disdikbud Karanganyar Warning Soal Ini Saat MPLSP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.