Pagar Laut Misterius di Tangerang
Panas, Debat Nusron Wahid dan Kades Kohod Berujung Pembatalan Sertifikat Pagar Laut
Nusron Wahid bersama tim Kementerian ATR/BPN melakukan pemeriksaan fisik atas lahan di pesisir pantai Desa Kohod.
TRIBUNBANYUMAS.COM, TANGERANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengaku terlibat perdebatan dengan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang bersikeras bahwa pagar laut di area tersebut dulunya merupakan empang.
Nusron Wahid bersama tim Kementerian ATR/BPN melakukan pemeriksaan fisik atas lahan di pesisir pantai Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (24/1/2025).
Tujuan mereka untuk memastikan keabsahan sertifikat tanah, baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang terdaftar milik PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM) pada aplikasi BHUMI.
Baca juga: Video Tampang Pria Koboi Todong Pistol ke Petugas SPBU Kini Ditangkap
Sebelumnya, mereka juga telah melakukan pengecekan dokumen juridis di kantor atau balai desa. Kemudian memeriksa prosedurnya secara digital dan terakhir, mengecek kondisi fisiknya di lapangan.
Dalam peninjauan itu, ia menegaskan jika sebuah lahan telah mengalami abrasi dan fisiknya hilang, maka hak atas tanah tersebut otomatis musnah.
Di lokasi, Nusron mengaku terlibat perdebatan dengan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang bersikeras bahwa pagar laut di area tersebut dulunya merupakan empang.
Arsin mengeklaim, abrasi mulai terjadi sejak 2004, menyebabkan lahan kosong tersebut perlahan hilang ditelan air laut akibat abrasi.
"Mau Pak Lurah bilang itu empang, yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya sudah enggak ada tanahnya. Karena sudah enggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah," kata dia.
Namun, kata Nusron, Arsin tetap kekeh bahwa lahan tersebut memiliki sejarah sebagai empang yang digunakan oleh warga.
Baca juga: Viral Sopir Truk Kontainer Protes Dilarang Masuk Tol Musi Banyuasin
Nusron, yang tak ingin memperpanjang perdebatan, memilih untuk menegaskan bahwa pihaknya pembatalan sertifikat HGB dan HM di laut karena ke terbukti fisiknya benar-benar hilang.
"Ini enggak ada barangnya tapi akan saya cek satu per satu. Kan tadi sudah kita tunjukin gambarnya. Kalau memang sertifikatnya ada. Tidak ada materialnya semua, otomatis akan kita batalkan satu per satu," jelas dia.
Kades Kohod Kabur dan Hindari Wartawan Usai berdebat dengan Nusron Wahid, Arsin langsung menghindari sejumlah wartawan yang mencoba meminta keterangan darinya terkait pagar laut tersebut.
Awalnya, Arsin beralasan hendak melaksanakan shalat Jumat di Masjid Abdul Mu’in, Pakuhaji.
Para wartawan pun memilih menunggu hingga shalat selesai. Namun, saat keluar dari masjid, Arsin justru menghindar tanpa memberikan pernyataan apa pun.
Sejumlah pengawal yang mendampingi Arsin tampak mengadang para wartawan yang mencoba mengejar.
Setidaknya ada lima orang yang mengawal Arsin.
Cara pengamanan yang dilakukan para pengawal itu pun sudah seperti Paspampres.
Mereka menjaga ketat kades agar terhindar dari pertanyaan wartawan.
Baca juga: PSIS Tak Diperkuat Gali Freitas Saat Hadapi PSBS Biak
Aksi pengadangan itu memungkinkan Arsin pergi dengan leluasa, meninggalkan banyak pertanyaan yang belum terjawab.
50 Sertifikat HGB dan SHM Masuk Proses Pembatalan Dalam kunjungan ke Desa Kohod, Nusron Wahid juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 50 sertifikat tanah, baik Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM), telah dibatalkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Hal ini dilakukan setelah melalui tahap verifikasi dokumen juridis, prosedur penerbitan, dan pengecekan kondisi fisik lahan.
Menurut Nusron, pembatalan dilakukan untuk memastikan tidak ada sertifikat yang diterbitkan secara cacat, baik secara hukum maupun material.
Baca juga: Dua Titik Pelayanan Samsat Keliling Banjarnegara Hari Ini, Ada Di Sini
Sertifikat tanah yang terbukti tidak memiliki fisik material, seperti lahan yang telah hilang akibat abrasi, otomatis dibatalkan.
"Semuanya akan terungkap. Mana yang dibatalkan mana yang tidak akan ketahuan. Yang jelas, yang ada fisiknya tidak kita batalkan Yang tidak ada fisiknya akan kita batalkan," ucap Nusron. (kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Debat Sengit Nusron Wahid dan Kades Kohod Berujung Pembatalan Sertifikat Pagar Laut"
Warga Kohod Berpesta Nyalakan Kembang Api Tahu Kadesnya Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Rumah Sekdes Kohod Digeledah Bareskrim Polri Terkait Dugaan Keterlibatan Pemalsuan Sertifikat |
![]() |
---|
Viral Video Amarah Said Didu Meledak Saat Nyemplung Cabut Pagar Laut |
![]() |
---|
Momen Titiek Soeharto Pantau Langsung Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Naik Tank Amfibi |
![]() |
---|
Skandal Sertifikat HGB Wilayah Pagar Laut, Menteri ATR Batalkan Sertifikat HGB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.