Berita Jateng

Nasib Ditentukan 2 Bulan, Aipda Robig Bisa Lolos dari Pemecatan setelah Tembak Gamma di Semarang

Aipda Robig Zaenudin (38), polisi pelaku penembak siswa SMK Semarang, berpotensi lolos dari pemecatan setelah mengajukan banding.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Istimewa
Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/11/2024). Robig berpeluang tetap menjadi anggota Polri jika memori banding yang diajukan diterima dalam sidang KKEP. 

Terkait bisa bertugas kembali ketika keluar dari penjara, Artanto tidak ingin berandai-andai.

"Kita lihat saja perkembangannya seperti apa," katanya.

Harapan Keluarga Gamma

Sementara itu, Ayah kandung Gamma atau GRO (17), Andi Prabowo meminta Polda Jawa Tengah konsisten dalam vonis etik Robig.

"Pecat Aipda Robig dari kepolisian dan tolak memori bandingnya," pinta Andi.

Andi menuturkan, Polda Jawa Tengah akan mencoreng nama kepolisian jika menerima banding Robig.

"Robig harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dia lakukan," tuturnya.

Baca juga: Terekam Sempoyongan saat Tembak Siswa di Semarang, Aipda Robig Bantah Mabuk. Kuasa Hukum Gamma Ragu

Sebelumnya, Aipda Robig menjalani sidang KKEP setelah menembak tiga pelajar SMKN 4 Semarang, yaitu Gamma atau GRO (17), SA (17), dan AD (16), di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu, 24 November 2024, pukul 00.19 WIB.

Gamma meninggal dunia dalam kejadian ini, Sementara, SA, mengalami luka tembak di tangan, dan AD, tergores di bagian dada.

Ayah Gamma, Andi Prabowo lantas melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).

Robig kemudian ditetapkan sebagai tersangka sekaligus divonis PTDH, Senin (9/11/2024).

Polisi melakukan rekontruksi kasus ini Senin (30/12/2024).

Dalam proses pidana, kasus ini masih dalam tahap pemberkasaan ke Kejaksaan atau tahap P19. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved