Polisi Diduga Aniaya Warga Semarang
Kasus Warga Mijen Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi: Tim Forensik Ambil Sampel Organ Vital
Polisi membawa sejumlah sampel bagian tubuh Darso, warga Mijen, Kota Semarang, yang tewas diduga akibat dianiaya polisi Polresta Yogyakarta.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Proses ekshumasi dilakukan tim gabungan terdiri dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng bersama Tim Kedokteran Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), bekerjasama dengan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dari Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) dan Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang.
"Kami melakukan ekshumasi jenazah Darso ini bagian dari scientific crime investigation yaitu untuk menemukan penyebab kematian almarhum Darso, dianiaya atau tidak," kata Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.
Menurutnya, petugas membawa sejumlah sampel organ tubuh dari Darso.
Sampel ini akan dibawa ke laboratorium untuk penyelidikan.
Tim Kedokteran Forensik akan melakukan penelitian dalam bentuk kegiatan patologi anatomi.
"Ini salah satu bentuk pendukung dari penyebab kematian daripada almarhum Darso," bebernya.
Baca juga: 6 Anak Buahnya Diduga Aniaya Hingga Tewas Warga Semarang, Kapolresta Yogyakarta Jelaskan Kronologi
Terkait lamanya proses sampel diteliti, Artanto mengungkapkan, hal itu sesuai kebutuhan penyidik.
Namun, kondisi jenazah yang sudah tiga bulan dimakamkan, dimungkinkan turut memengaruhi.
"Ya, tentunya antara jenazah baru dan jenazah lama berpengaruh namun dari scientific crime investigation dokter punya keahlian menemukan jawaban dari hasil penelitian," terangnya.
Sampel dari Organ Vital
Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor yang melihat langsung proses ekshumasi mengatakan, ada beberapa bagian vital yang dibawa oleh polisi.
"Sampel yang dibawa bagian seputar dada, kepala, dan organ vital lain," bebernya.
Pihaknya mendukung proses ekshumasi untuk membuktikan penyebab kematian korban.
"Hasil ekshumasi nantinya dapat menyakinkan penyidik untuk melanjutkan proses pidananya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Gilisari Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Darso (43), meninggal dunia selepas diduga dianiaya sejumlah polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta pada Sabtu, 21 September 2024.
Darso meninggal dunia selepas dirawat di rumah sakit dengan sejumlah luka lebam, Minggu, 29 September 2024.
Polda DIY Minta Maaf setelah Anggotanya Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Darso Warga Semarang |
![]() |
---|
Akhirnya, Polda Jateng Tetapkan Tersangka Kasus Polisi Aniaya Darso Warga Mijen Semarang |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Keluarga Darso Tantang Polda Jateng Tetapkan Polisi Terduga Penganiaya sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Akhirnya, 6 Polisi Polresta Yogyakarta Dipanggil untuk Diperiksa Kasus Darso. Masih Berstatus Saksi |
![]() |
---|
Propam Polda DIY Datangi Rumah Darso, Ambil Keterangan 3 Saksi untuk Bahan Sidang Etik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.