Pilbup Pemalang 2024

Ditegur Hakim karena Datang Terlambat, Vicky Prasetyo Minta MK Perintahkan Pilkada Ulang di Pemalang

Calon bupati Pemalang Vicky Prasetyo ditegur hakim MK karena terlambat datangdi sidang sengketa Pilkada Pemalang.

Editor: rika irawati
Tangkap Layar Youtube Mahkamah Konstitusi
Calon bupati Pemalang nomor urut 1 Vicky Prasetyo didampingi kuasa hukum Marloncius Sihaloho dalam sidang sengketa Pilkada Pemalang di MK, Kamis (9/1/2025). Dalam gugatannya, Vicky menemukan kecurangan yang dilakukan KPU dan meminta MK mengabulkan permohonan menggelar pilkada ulang. 

Dia juga meminta MK memutus pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang di Pemalang.

Permohonan ini dilakukan karena mereka menemukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan KPU Pemalang sebagai penyelenggara Pilbup Pemalang, dan pasangan calon nomor urut 3, Anang Widiyantoro-Nurcholis, yang dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Pemalang.

Ada tiga kecurangan yang ditemukan Vicky Prasetyo dan tim.

"Sebelum hari pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati, pemohon menemukan banyak bingkisan berisi beberapa barang dengan logo paslon nomor urut 3, yaitu Anang Widiyantoro dan Nurcholis, yang diselipkan amplo berisi uang Rp100 ribu dan diberikan secara diam-diam kepada warga," ungkap Marloncius.

Baca juga: Gagal Bikin Sejarah, Artis Vicky Prastetyo Minta Maaf Dapat Suara Terendah di Pilkada Pemalang

Kemudian, pada hari pemungutan suara, pemohon menemukan beberapa surat suara di beberapa lokasi pemilihan dalam kondisi telah tercobol untuk pasangan nomor urut 3.

Kondisi ini, kata Marloncius, bahkan diketahui petugas-petugas dari KPU Pemalang.

"Tetapi, hal-hal tersebut tidak digubris petugas. Setelah terdapat beberapa kegaduhan dari masyarakat, petugas (malah) minta masyarakat tenang," imbuhnya.

Sementara, saat proses perhitungan suara berlangsung, pemohon menemukan beberapa kotak suara di dalam toilet KPU Pemalang yang disimpan seperti hendak dimusnahkan, bersama surat suara.

Temuan ini memicu kecurigaan terjadi kecurangan saat proses perhitungan suara.

Ketua Majelis Hakim Panel 1 Suharyono pun menyatakan menerima permohonan itu.

Sidang berikutnya akan digelar pada Senin (20/1/2025), dengan agenda jawaban KPU Pemalang sebagai termohon, pihak terkait, serta keterangan dari Bawaslu Pemalang. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua MK Tegur Vicky Prasetyo Akibat Telat Hadiri Sengketa Pilikada, Sidang Sempat Diskors.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved