Sekjen PDIP Hasto Tersangka

KPK Dikabarkan Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harus Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tersangka.

|
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberi keterangan kepada wartawan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tersangka.

Hasto Kristiyanto menjadi tersangka atas kasus yang juga menjerat eks-calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP, Harun Masiku.

Hasto diduga terlibat dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antarwaktu (PAW).

Baca juga: Beredar Kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku

Dari sumber Kompas.com yang dikutip Tribunbanyumas.com, Selasa (24/12/2024), Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan KPK dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

"Betul eksposnya Minggu lalu," kata sumber Kompas.com dikutip Tribunbanyumas.com.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Ronny talapessy menyatakan baru mengetahui informasi tersebut dari media.

Ia belum berkomunikasi dengan Sekjen PDIP tersebut.

"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto."

"Kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap," kata Ronny yang merupakan Ketua DPP PDIP bidang hukum dan advokasi ini. (*)

Baca juga: Hasto: Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution Bukan PDIP Lagi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved