Berita Jateng

Polda Jateng Kembali Datangi Lokasi Polisi Tembak Siswa di Semarang, Cek Jarak dan Kecepatan Peluru

Polda Jateng Kembali Turun ke Lokasi Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang, cek jarak tembak dan kecepatan peluru yang menembus korban.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Polisi bersiap menggelar pra-rekonstruksi kasus polisi tembak siswa di Semarang, di depan Alfamart, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang, Selasa (26/11/2024). Senin (16/12/2024), Polda Jateng kembali terjun ke lokasi dan melakukan pengukuran jarak tembak serta kecepatan peluru kasus polisi tembak siswa di Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polda Jateng sekali lagi mendatangi lokasi penembakan tiga pelajar SMK Semarang di depan Alfamart di Jalan Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Kedatangan mereka untuk mengecek lokasi dan mengukur jarak tembak dan kecepatan peluru yang menembus tubuh GRO (17) alias Gamma, pelajar SMKN 4 Semarang.

Dalam kegiatan yang dilakukan Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah itu, polisi menghadirkan korban selamat tetapi tidak pelaku penembakan, Robig Zaenudin.

"Iya, kegiatan itu bukan rekontruksi tapi cek lokasi, kemarin (Senin, 16 Desember 2024), untuk mengetahui jarak tembak, sudut tembakan, dan posisi korban," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Punya Waktu 21 Hari Susun Memori Banding, Aipda Robig Lawan Pemecatan Kasus Tembak Siswa di Semarang

Artanto mengungkapkan, ada tiga saksi anak yang hadir dalam pengecekan lokasi ini.

Mereka adalah SA (16) alias Satria, MD, dan R, yang ada di lokasi saat kasus polisi tembak siswa di Semarang berlangsung, 24 November 2024 lalu.

MD dan R adalah dua teman GRO yang membonceng motor korban.

Sementara, korban lain yang selama dalam insiden penembakan oleh polisi itu, AD (17) tidak bisa menghadiri proses tersebut.

"Kalau pengecekan lokasi, dengan para saksi yang terlibat di atas kendaraan tersebut. Dan saat itu, R (Robig) tidak kami hadirkan ke lokasi," beber Artanto.

Hasil pengecekan Bidlabfor Polda Jateng ini, kata Artanto, akan menjadi pelengkap keterangan saksi ahli.

Menurut Artanto, petugas tak hanya melakukan pemeriksaan di laboratorium melainkan juga harus memeriksa ke lapangan.

"Cek lokasi ini untuk keperluan dari saksi ahli dari Labfor untuk melengkapi pemberkasan perkara (penembakan), kan keterangan saksi  ahli harus betul-betul ilmiah," ujarnya.

Rencana Rekonstruksi

Sementara, terkait rekonstruksi, Artanto menyebut akan dilakukan menyusul.

Hanya saja, dia belum bisa memastikan kapan rekonstruksi yang bertujuan menggambarkan kejadian polisi tembak siswa di Semarang itu digelar.

Baca juga: Polda Jateng Periksa 23 Saksi dalam Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang: Teman dan Saksi Terkait

Mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur ini mengaku, rekontruksi masih menunggu kesiapan para penyidik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved