Berita Jateng

Beredar Kabar Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang Dipicu Senggolan Motor, Ini Kata Polda Jateng

Beredar kabar, kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang dipicu senggolan motor. Begini kata Polda Jateng.

Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas/Istimewa
Siswa SMK 4 Kota Semarang meregang nyawa setelah ditembak oknum polisi, Minggu (24/11/2024) dini hari. Beredar kabar, kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang ini dipicu senggolan motor. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Beredar kabar kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang dipicu senggolan motor antara korban dan anggota Polrestabes Semarang.

Informasi ini diunggah sejumlah akun di media sosial.

Diketahui, dalam kasus itu, seorang pelajar SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO (17), tewas.

Sementara, dua teman GRO, AD (17) dan SA (16), mengalami luka.

Dalam kasus ini, pelaku penembakan, Aipda Robig Zaenudin (38) telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Sementara, dalam pernyataan polisi, kasus penembakan yang berujung tewasnya seorang pelajar itu dipicu tawuran dua kelompok gangster.

Saat dikonfirmasi terkait informasi yang beredar di media sosial, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengaku masih menyelidiki.

"Informasi tersebut masih proses penyelidikan," kata Artanto di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024). 

Baca juga: Polisi Kantongi Bukti Video Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang, Jadi Bukti Ada Penyerangan

Artanto mengatakan, informasi tersebut akan disinkronkan dengan sejumlah bukti yang didapat.

Termasuk, video rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian, yang diklaim merekam  insiden penembakan yang terjadi.

"Nanti akan dilakukan penyelidikan dan kroscek dengan saksi-saksi yang ada," lanjut dia. 

Nihil Pengaruh Miras

Artanto juga membantah isu polisi penembak siswa tersebut dalam pengaruh minuman keras saat kejadian.

"Nihil, kalau disebut mabuk, itu nihil. Jadi, anggota itu akan pulang ke rumah dan melintas ada kelompok kreak (gangster)," ungkapnya. 

Terkait potensi pelanggaran prosedur tindakan penembakan oleh Aipda Robig, saat ini, masih dalam penyelidikan oleh Paminal Propam Polda Jateng.

"Dari Mabes Polri Divisi Propam Polri juga sudah turun untuk asistensi proses penyelidikan dan penyidikan dari Propam Jateng. (menembak di atas motor dan tembakan peringatan) Itu nanti kita sampaikan diproses penyelidikan," tegas Artanto. 

Diklaim Kelompok Tawuran

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved