Pilgub Jateng 2024
Kompak, Andika dan Hendi 'Nyoblos' di TPS Lempongsari pada Pilkada Jateng 2024
Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi atau Hendi akan menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 RT 1 RW 4 Kelurahan Lempongsari.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jateng 2024, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi atau Hendi akan menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 RT 1 RW 4 Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Rabu (27/11/2024).
TPS yang dibangun di sampingi kediaman Hendrar Prihadi ini mulai dibangun pada Selasa (26/11/2024).
TPS dibangun dengan mengusung konsep dekorasi pernikahan jawa, dengan ornamen pade-pade sama saat Pilpres dan Pileg 2024 kemarin.
Baca juga: Andika - Hendi Siapkan Bonus Menggiurkan untuk Pelapor Kasus Politik Uang di Pilkada Jateng
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Indra Sulistiawan mengatakan, konsepnya tidak berbeda dengan waktu pilpres dan pileg kemarin.
Konsep itu telah ada panduan dari KPU.
"Cuma yang sekarang tempat kotak suara dipindah dekat sungai dan pintu masuk dan keluar dekat dengan rumah warga," jelasnya.
Menurutnya, TPS berukuran 8x5 meter rencananya akan dijaga 2 linmas.
Baca juga: Cagub Andika Rela Pindah KTP demi Nyoblos di Jateng
Ia berharap, hadirnya Andika-Hendi akan menambah minat masyarakat untuk memberikan hak suara pada Pilkada 2024 ini.
Namun demikian dirinya belum bisa memastikan jam berapa pasangan Andika-Hendi akan tiba ke TPS.
"Kalau TPS ini dibuka pukul 07.00 WIB pagi, tapi kalau pak Andika dan pak Hendi ada yang bilang jam 08.00 ada yang bilang 12.00 siang," jelasnya. (*)
Baca juga: Debat Pilgub Jateng Soal Pengangguran: Luthfi Perbanyak BLK, Andika Janjikan Relaksasi Pajak Usaha
Andika Perkasa
Hendrar Prihadi
andika-hendi
nyoblos
TPS
Lempongsari
Pilkada
pilkada jateng
Pilkada Jateng 2024
Sidang Gugatan Pilgub Jateng 2024 di MK Dihentikan, KPU Batal Sampaikan Keterangan |
![]() |
---|
Sidang Andika-Hendi terkait Pencabutan Perkara Pilgub Jateng Digelar MK Hari Ini |
![]() |
---|
Hadapi Sengketa di MK, KPU Yakin Bisa Buktikan Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilgub Jateng 2024: Kedekatan Presiden RI Ke-7 Joko WIdodo dan Ahmad Luthfi Disoal |
![]() |
---|
Gugatan Andika-Hendi di Pilkada Jateng Diyakini Tidak Berlanjut ke Pokok Perkara di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.