Pilkada 2024

Pemanggilan Klarifikasi Pelanggaran ASN Tak Direspon, Bawaslu Geruduk Rumah Sekretaris Dinkes Kendal

Rombongan Bawaslu Kendal mendatangi rumah sekretaris Dinkes Kendal untuk klarifikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN di pilkada.

TRIBUNBANYUMAS/AGUS SALIM
Petugas Bawaslu didampingi dari kejaksaan dan polisi mendatangi rumah Parno, sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal di Desa Damarsari, Kecamatan Cepiring, Kendal, Jawa Tengah, Jumat (22/11/2024) sore. Mereka ingin mengklarifikasi dugaan pelanggaran ASN dalam acara kader posyandu yang disusupi kampanye calon Pilkada Kendal. 

"Kasusnya sudah teregister di Bawaslu. Apabila dengan dua panggilan yang bersangkutan tidak hadir maka kami akan melakukan klarifikasi di tempat dengan mendatangi rumahnya," tegas Athoillah.

Dalam kasus ini, Bawaslu Kendal telah memiliki bukti dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Jika alat bukti yang kami temukan memenuhi unsur (pelanggaran), kami lanjutkan prosesnya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu)," katanya.

Periksa 8 Orang

Selain melakukan pemanggilan kepada Parno, Bawaslu Kendal juga mengklarifikasi tujuh orang yang diduga mengetahui dan terlibat dalam kasus ini.

Mereka adalah kepala puskesmas, pegawai Dinkes Kendal, serta relawan dari calon bupati dan wakil bupati Kendal yang diduga didukung Parno.

Klarifikasi dilakukan pada Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Kades di Kendal Tepergok Ikut Rapat Konsolidasi Kampanye Peserta Pilkada 2024, Bawaslu Turun Tangan

Sementara, Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, ada sejumlah ASN yang dipanggil untuk diklarifikasi dalam kasus ini.

Namun, hanya sekretaris Dinkes Kendal yang tak hadir.

"Kemarin kami sudah mengundang delapan orang tapi belum semuanya hadir. Hari ini, ada tambahan yang hadir tapi sekdin DKK belum juga hadir," katanya, Jumat.

Hevy pun mengimbau ASN mematuhi asas netralitas pilkada yang dikuatkan dalam putusan MK 136 yang dijelaskan bahwa pejabat daerah, TNI/Polri, ASN, dan kades, dilarang melakukan kampanye.

"Itu ada hukuman pidananya," terangnya. 

Sekda Kendal Turun Tangan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kendal Abidin belum merespons saat dikonfirmasi atas kasus tersebut.

Terpisah, Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari akan segera mengkonfirmasi dugaan kasus tersebut, termasuk meminta keterangan lengkap dari Bawaslu.

"Kami konfirmasi dulu kepala dinasnya dan kami juga masih menunggu keterangan lengkap dari Bawaslu," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved