Pilkada 2024
Pemanggilan Klarifikasi Pelanggaran ASN Tak Direspon, Bawaslu Geruduk Rumah Sekretaris Dinkes Kendal
Rombongan Bawaslu Kendal mendatangi rumah sekretaris Dinkes Kendal untuk klarifikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN di pilkada.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rika irawati
"Kasusnya sudah teregister di Bawaslu. Apabila dengan dua panggilan yang bersangkutan tidak hadir maka kami akan melakukan klarifikasi di tempat dengan mendatangi rumahnya," tegas Athoillah.
Dalam kasus ini, Bawaslu Kendal telah memiliki bukti dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Jika alat bukti yang kami temukan memenuhi unsur (pelanggaran), kami lanjutkan prosesnya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu)," katanya.
Periksa 8 Orang
Selain melakukan pemanggilan kepada Parno, Bawaslu Kendal juga mengklarifikasi tujuh orang yang diduga mengetahui dan terlibat dalam kasus ini.
Mereka adalah kepala puskesmas, pegawai Dinkes Kendal, serta relawan dari calon bupati dan wakil bupati Kendal yang diduga didukung Parno.
Klarifikasi dilakukan pada Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Kades di Kendal Tepergok Ikut Rapat Konsolidasi Kampanye Peserta Pilkada 2024, Bawaslu Turun Tangan
Sementara, Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, ada sejumlah ASN yang dipanggil untuk diklarifikasi dalam kasus ini.
Namun, hanya sekretaris Dinkes Kendal yang tak hadir.
"Kemarin kami sudah mengundang delapan orang tapi belum semuanya hadir. Hari ini, ada tambahan yang hadir tapi sekdin DKK belum juga hadir," katanya, Jumat.
Hevy pun mengimbau ASN mematuhi asas netralitas pilkada yang dikuatkan dalam putusan MK 136 yang dijelaskan bahwa pejabat daerah, TNI/Polri, ASN, dan kades, dilarang melakukan kampanye.
"Itu ada hukuman pidananya," terangnya.
Sekda Kendal Turun Tangan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kendal Abidin belum merespons saat dikonfirmasi atas kasus tersebut.
Terpisah, Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari akan segera mengkonfirmasi dugaan kasus tersebut, termasuk meminta keterangan lengkap dari Bawaslu.
"Kami konfirmasi dulu kepala dinasnya dan kami juga masih menunggu keterangan lengkap dari Bawaslu," katanya. (*)
| Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
|
|---|
| Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
|
|---|
| 6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik |
|
|---|
| Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
|
|---|
| Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bawaslu-datangi-rumah-sekretaris-dinkes-kendal-untuk-klarifikasi-pelanggaran-netralitas-asn.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.