Pilkada 2024

Pemanggilan Klarifikasi Pelanggaran ASN Tak Direspon, Bawaslu Geruduk Rumah Sekretaris Dinkes Kendal

Rombongan Bawaslu Kendal mendatangi rumah sekretaris Dinkes Kendal untuk klarifikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN di pilkada.

TRIBUNBANYUMAS/AGUS SALIM
Petugas Bawaslu didampingi dari kejaksaan dan polisi mendatangi rumah Parno, sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal di Desa Damarsari, Kecamatan Cepiring, Kendal, Jawa Tengah, Jumat (22/11/2024) sore. Mereka ingin mengklarifikasi dugaan pelanggaran ASN dalam acara kader posyandu yang disusupi kampanye calon Pilkada Kendal. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Rombongan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mendatangi rumah sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Parno, Jumat (22/11/2024) sore.

Mereka datang untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan modus pengumpulan kader Posyandu yang disusupi kampanye pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pilkada Kendal.

Acara tersebut berlangsung di River Walk Boja, beberapa hari lalu.

Dalam acara itu, Parno dan sejumlah pegawai puskesmas dan Dinkes Kendal turut hadir.

Klarifikasi jemput bola ini dilakukan setelah Parno mangkir dari undangan pemeriksaan yang dilayangkan Bawaslu.

Saat datang ke rumah Parno di Desa Damarsari, Kecamatan Cepiring, Kendal, Bawaslu didampingi jajaran kejaksaan dan kepolisian.

Sayang, mereka tak bertemu Parno.

Rumah megah dua lantai berwarna cokelat itu juga tampak sepi dengan kondisi pintu tertutup rapat.

Baca juga: Pendukung Saling Olok Saat Penyampaian Visi - Misi Paslon Bupati Kendal

Sosok yang dicari tak ada di rumah, petugas kemudian bergeser ke pondok pesantren milik Parno yang berlokasi tak jauh dari rumah tersebut.

Namun, di tempat ini pun Parno tak ada.

Menurut pengurus pondok, Jumat pagi, Parno masih berada di rumah namun kemudian keluar rumah dan hingga sore belum pulang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal, Muhammad Athoillah mengatakan, pihaknya terpaksa mendatangi rumah Parno setelah yang bersangkutan tak merespon undangan klarifikasi Bawaslu.

Bawaslu Kendal telah melayangkan dua kali pemanggilan klarifikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN, yakni pada Kamis (21/11/2024) dan Jumat.

"Sore ini, kami mengunjungi rumah beliau untuk meminta klarifikasinya," kata Athoillah di rumah Parno, Jumat sore.

Athoillah mengatakan, pemeriksaan harus dilakukan cepat lantaran pihaknya hanya punya waktu 3+2 hari memproses laporan.

"Kasusnya sudah teregister di Bawaslu. Apabila dengan dua panggilan yang bersangkutan tidak hadir maka kami akan melakukan klarifikasi di tempat dengan mendatangi rumahnya," tegas Athoillah.

Dalam kasus ini, Bawaslu Kendal telah memiliki bukti dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Jika alat bukti yang kami temukan memenuhi unsur (pelanggaran), kami lanjutkan prosesnya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu)," katanya.

Periksa 8 Orang

Selain melakukan pemanggilan kepada Parno, Bawaslu Kendal juga mengklarifikasi tujuh orang yang diduga mengetahui dan terlibat dalam kasus ini.

Mereka adalah kepala puskesmas, pegawai Dinkes Kendal, serta relawan dari calon bupati dan wakil bupati Kendal yang diduga didukung Parno.

Klarifikasi dilakukan pada Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Kades di Kendal Tepergok Ikut Rapat Konsolidasi Kampanye Peserta Pilkada 2024, Bawaslu Turun Tangan

Sementara, Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, ada sejumlah ASN yang dipanggil untuk diklarifikasi dalam kasus ini.

Namun, hanya sekretaris Dinkes Kendal yang tak hadir.

"Kemarin kami sudah mengundang delapan orang tapi belum semuanya hadir. Hari ini, ada tambahan yang hadir tapi sekdin DKK belum juga hadir," katanya, Jumat.

Hevy pun mengimbau ASN mematuhi asas netralitas pilkada yang dikuatkan dalam putusan MK 136 yang dijelaskan bahwa pejabat daerah, TNI/Polri, ASN, dan kades, dilarang melakukan kampanye.

"Itu ada hukuman pidananya," terangnya. 

Sekda Kendal Turun Tangan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kendal Abidin belum merespons saat dikonfirmasi atas kasus tersebut.

Terpisah, Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari akan segera mengkonfirmasi dugaan kasus tersebut, termasuk meminta keterangan lengkap dari Bawaslu.

"Kami konfirmasi dulu kepala dinasnya dan kami juga masih menunggu keterangan lengkap dari Bawaslu," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved