Pilgub Jateng 2024

Cagub Jateng Ahmad Luthfi Bakal Nyoblos di Solo, Satu TPS dengan Jokowi? Taj Yasin di Rembang

Calon gubernur Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi akan menggunakan hak pilih Pilgub Jateng, 27 November 2024, di Kota Solo.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Cagub dan Cawagub nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin menyampaikan keterangan pers seusai debat Pilgub Jateng di Muladi Dome, Undip Semarang, Rabu (20/11/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Calon gubernur Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi akan menggunakan hak pilih Pilgub Jateng, 27 November 2024, di Kota Solo.

Luthfi mengaku sudah lama menjadi warga Kota Bengawan.

"Nyoblosnya di Solo, sudah lama (KTP Solo) memang rumahku Solo," kata Luthfi seusai debat Pilgub Jateng di Muladi Dome Undip Ssmarang, Rabu (20/11/2024) malam.

Ketika disinggung apakah dia akan mencoblos bersama mantan Presiden Jokowi, Luthfi enggan menjawab.

Namun, salah satu timses yang berada di samping Luthfi meminta wartawan untuk menunggu rilis.

Baca juga: Cagub Andika Rela Pindah KTP demi Nyoblos di Jateng

Berbeda dengan Luthfi, calon wakil gubernur Taj Yasin Maimoen akan menggunakan hak pilih Pilkada 2024 di kampung halaman di Rembang.

"Kalau saya, mencoblos di Rembang," ungkap Taj Yasin dalam kesempatan sama.

Andika-Hendi di Semarang

Sementara itu, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama di Kelurahan Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang.

Andika sudah melakukan pindah domisili menjadi warga Kota Semarang. 

Andika mengatakan, sudah pindah domisili sebagai warga Kota Semarang bersama istri.

Meski begitu, anak mereka masih tetap ber-KTP Jakarta.

"Iya, betul (pindah domisili), sudah diurus sesuai prosedur dan syarat," kata Andika selepas debat Pilgub Jateng.

Baca juga: Debat Pilgub Jateng Soal Pengangguran: Luthfi Perbanyak BLK, Andika Janjikan Relaksasi Pajak Usaha

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Handi Tri Ujiono membenarkan adanya pindah memilih yang dilakukan dua cagub.

Cagub Andika masuk sebagai daftar pemilih khusus (DPK), yakni warga di luar Jateng kemudian mendapatkan KTP Jateng.

Adapun Luthfi, masuk sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb) karena pindah memilih dari Sukoharjo ke Surakarta atau Solo.

"Informasinya, Andika dan Luthfi pindah dari alamat semula. Pindah administrasi kependudukannya," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved