Berita Wonosobo
Angkut Puluhan Jeriken Pertalite, Warga Wonosobo Ditangkap, Beli di Banjarnegara
Latif Hidayat (29) warga Desa Wonokampir, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo ditangkap saat mengangkut puluhan jeriken berisi BBM Pertalite.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Latif Hidayat (29) warga Desa Wonokampir, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo ditangkap saat mengangkut puluhan jeriken berisi BBM jenis Pertalite.
Ia ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
Ia kedapatan membawa puluhan jeriken berisi BBM jenis Pertalite yang akan diperjual belikan.
Baca juga: Nekat Modifikasi Cayla untuk Tampung BBM Bersubsidi, Pria di Kebumen Terancam Denda Rp60 Miliar
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan mengatakan, tersangka diamankan saat membawa puluhan jeriken BBM dengan mobil pikap.
"Kami amankan di Jalan Ajibarang - Secang turut Desa Mirombo, Kecamatan Wonosobo pada 8 November lalu," ucapnya.
Kejadian tersebut terbongkar saat sedang patroli, polisi mencurigai sebuah mobil pikap yang tertutup terpal sedang berhenti di pinggir jalan.
Melihat hal itu, polisi lantas berhenti dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan pikap tersebut.
Baca juga: Jual BBM Bersubsidi Untung Hanya Rp 1000 Perliter, Pria di Kebumen Ditangkap Polisi
Dari hasil pengecekan, bak kendaraan tersebut terdapat puluhan jeriken yang berisikan BBM jenis Pertalite.
"Saat itu kita dapati ada 40 jeriken berukuran 33 liter."
"16 jeriken sudah dalam kondisi kosong atau telah diedarkan, dan masih ada 24 jeriken yang belum terjual," jelasnya.
Baca juga: Gara-gara Mobil Terbakar di Banyumas, Aksi Warga Banjarnegara Timbun BBM Bersubsidi Terbongkar
Mendapati hal itu polisi lantas membawa pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut bersama barang bukti mobil pickup, puluhan jeriken, dan uang tunai senilai Rp5,9 juta.
Lebih lanjut AKP Arif menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, ia telah melakukan aksinya berulang kali sejak tahun 2022.
Setiap harinya 40 jeriken BBM yang didapatkannya dari wilayah Banjarnegara habis terjual.
"Ambil dari luar kota dan dipasarkan di Wonosobo."
"Harganya bervariasi pengakuan pelaku membeli Rp10.650 perliter dijual Rp11.200," terang Kasatreskrim Polres Wonosobo.
Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara. (*)
Baca juga: Kronologi Motor Honda Beat Terbakar di SPBU Ngasinan Wonosobo Usai Mengisi BBM
kejadian wonosobo
berita wonosobo terkini
berita wonosobo hari ini
berita wonosobo
Wonosobo
pertalite hari ini
Pertalite
BBM Subsidi
Banjarnegara
PSIW Tak Bingung Lagi Cari Markas, Stadion Pancasila Wonosobo Berkapasitas 15 Ribu Penonton |
![]() |
---|
Stadion Pancasila Wonosobo Bakal Dilengkapi Lapangan Basket Hingga Menembak, Rampung Total 2027 |
![]() |
---|
Duta Genre Wonosobo 2025 Sudah Terpilih, Apa Tugasnya? |
![]() |
---|
Jalan Alternatif ke Dieng via Watumalang Wonosobo Longsor, Separuh Jalan Hilang |
![]() |
---|
Kafe Lokasi Pembacokan Anggota TNI Kodim Wonosobo Disegel Satpol PP: Izin Usaha untuk Pondok Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.