Kamis, 7 Mei 2026

Berita Banyumas

Gara-gara Mobil Terbakar di Banyumas, Aksi Warga Banjarnegara Timbun BBM Bersubsidi Terbongkar

Pria warga Banjarnegara ditangkap di Banyumas setelah mobilnya terbakar. Kebakaran mobil ini mengungkap kejahatan penimbunan BBM bersubsidi.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Satreskrim Polresta Banyumas menghadirkan UA, warga Desa Jalatunda RT 03 RW 01, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Sabtu (21/9/2024). UA ditetapkan sebagai tersangka kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seorang pria berinisial UA (38), warga Desa Jalatunda RT 03 RW 01, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), ditetapkan sebagai tersangka kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

UA diamankan anggota Polresta Banyumas saat ngangsu atau mengumpulkan Pertalite dari sejumlah SPBU di Kota Satria. 

Kasus ini terbongkar setelah mobil yang digunakan untuk ngangsu terbakar di sebuah SPBU di Banyumas.

Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, saat beraksi mengumpulkan Pertalite, UA menggunakan mobil Carry berwarna perak atau silver bernomor polisi R 8573 AM yang telah dimodifikasi.

Kumpulkan 350-400 Liter Pertalite

Menurut Andryansyah, dalam sekali mengumpulkan BBM Pertalite, UA berkeliling ke sejumlah SPBU.

Dia bisa mengumpulkan 350-400 liter Pertalite dari operasinya itu.

Baca juga: Nasib Mobilnya Ludes Terbakar di SPBU, Pemilik Kendaraan di Banjarnegara Ditetapkan Tersangka Polisi

Modus yang digunakan, Pertalite yang telah terisi ke tabung BBM mobil kemudian dipompa ke jeriken yang ada di belakang mobil tersebut.

"Ketika melakukan pengisian atau pengangsuan, pelaku menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan," jelas Andryansyah dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Sabtu (21/9/2024).

Kepada polisi, UA mengaku menjual BBM bersubsidi jenis Pertalite itu ke penampung dengan keuntungan Rp1.000 per liter.

Kronologi Kasus Terungkap

Andryansyah menjelaskan, kasus ini terbongkar saat mobil yang digunakan UA mengangsu Pertalite terbakar, Kamis (19/9/2024).

Mobil itu datang ke sebuah SPBU di Banyumas sekitar pukul 10.15 WIB untuk mengisi bahan bakar Pertalite secara full.

Namun, saat pengisian berlangsung, tiba-tiba terdengar suara ledakan dari arah bawah mesin mobil tersebut. 

Bunyi ledakan ini disertai munculnya api dari arah bawah mobil.

Karyawan SPBU yang melihat kejadian ini langsung mengambil alat pemadam api ringan (APAR) dan berusaha memadamkan api.

Namun, api semakin membesar sehingga menyambar mobil Kijang Roover warna hijau yang sedang parkir di dekat mobil Carry itu.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved