Berita Cilacap
Nekat Modifikasi Cayla untuk Tampung BBM Bersubsidi, Pria di Kebumen Terancam Denda Rp60 Miliar
Pria di Kebumen terancam hukuman 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar setelah terbukti mengumpulkan BBM bersubsidi secara ilegal.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN – Pria berinisial MAN (39), warga Desa/Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), terancam hukuman 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Kasus hukum yang menjerat MAN adalah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dalam kasus ini, MAN telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakapolres Kebumen, Kompol Muhammad Nurkholis mengatakan, MAN tertangkap Unit Tipidter Satreskrim Polres Kebumen pada Jumat, 6 September 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
"Tersangka ditangkap saat personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Kebumen sedang melakukan pemantauan di SPBU terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi,” kata Nurkholis dalam keterangan resminya, Selasa (15/10/2024).
Modifikasi Tangki BBM Dokter
Nurkholis mengatakan, saat ditangkap MAN sedang mengisi BBM di sebuah SPBU.
Saat beraksi, MAN mengendarai minibus yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan yang mampu menampung hingga 156 liter.
Baca juga: Jual BBM Bersubsidi Untung Hanya Rp 1000 Perliter, Pria di Kebumen Ditangkap Polisi
Setelah mengisi BBM, tersangka pulang dan menuangkan bahan bakar tersebut ke dalam jeriken untuk dijual kembali di rumah.
Polisi juga menemukan tujuh jeriken dan BBM bersubsidi sebanyak kurang lebih 257 liter.
MAN kemudian menjual BBM itu secara eceran dan mengambil keuntungan Rp1.000 untuk setiap liter BBM yang dijual.
Aksinya sudah berlangsung selama sebulan.
"Setiap harinya, tersangka bisa membeli BBM bersubsidi sebanyak enam kali di wilayah Kebumen dengan cara yang sama," ungkapnya.
Ipda Axel Rizky Herdana menambahkan bahwa tersangka mendapatkan barcode pembelian BBM bersubsidi dari seseorang secara online, agar bisa membeli lebih banyak BBM dari batas yang diperbolehkan.
“Sehingga, tersangka beserta barang bukti langsung kami amankan,” tambah Ipda Axel Rizky Herdana.
Saat menangkap MAN, polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya delapan jerigen berisi 257 liter BBM jenis Pertalite, mobil Toyota Calya, timbangan digital, dan enam kartu barcode BBM.
Polisi Tangkap Terduga Provokator Perusakan DPRD Cilacap. Total Ada 31 Tersangka, 19 Masih Anak |
![]() |
---|
Pedagang Dipaksa Sabar karena Proyek Pembangunan Pasar Kroya Cilacap Mandek |
![]() |
---|
Penyedia Jasa Diputus Kontrak, Proyek Pembangunan Pasar Kroya Cilacap Mandek |
![]() |
---|
Terpeleset saat Turun dari Bus, Kaki Pengunjung Pasar Sampang Cilacap Terjepit Penutup Selokan |
![]() |
---|
Nelayan Waspada, BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.