Berita Pekalongan
Perempuan 19 Tahun di Bojong Pekalongan Jadi Muncikari, Dapat Bagian Rp200 Ribu dari Open BO
Perempuan 19 tahun di Bojong, Pekalongan, memilih menjadi muncikari tiga perempuan lain. Dia mendapat bagian Rp200 ribu dari setiap transaksi.
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - Perempuan muda berinisial SN alias Pesek (19), warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diamankan polisi lantaran menjadi muncikari.
SN menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto mengatakan, kasus ini terungkap setelah penyelidikan dan pemantauan di media sosial.
"Hasil lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya 'open BO', melalui media sosial Facebook dan aplikasi lain," kata Doni saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Pemandangan Mengerikan Belasan Kapal Terbakar di Dermaga Sepucung Kota Pekalongan
Menurut Doni, kasus ini terjadi di wilayah Kajen. Meski begitu, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan ada jaringan lain atau praktik serupa di wilayah lain di Pekalongan.
"SN dijerat pasal tentang Pemberantasan TPPO (tindak pidana perdagangan orang), Pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 Tahun 2007."
"SN terancam hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta," ucapnya.
Dapat Bagian Rp200 Ribu
Sementara itu, dari SN mengaku mematok tarif Rp600 ribu untuk setiap transaksi yang dilakukan.
Dari bisnis esek-esek itu, dirinya mendapat bagian Rp200 ribu. Sementara, Rp400 ribu lainnya diberikan kepada korban.
"Sejak Oktober, ada tiga wanita (yang dijual), dua lainnya di luar kota."
"Setiap itu (open BO) Rp600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp200 ribu," katanya.
Baca juga: Kericuhan Pendukung Mewarnai Debat Pilkada Kabupaten Pekalongan, Acara Molor 30 Menit
Untuk tempat berkencan, SN menyediakan tempat kos yang dia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.
SN mengungkapkan, satu di antara perempuan yang dia tawarkan kepada pria hidung belang, masih berumur 18 tahun.
Sementara, dua lainnya berumur 22 tahun dan 20 tahun. (*)
Sejumlah Los Pasar Banjarsari Pekalongan Dimiliki Pedagang Luar Daerah, Absen saat Pembagian Lapak |
![]() |
---|
Kredit Macet BPR BKK Kabupaten Pekalongan Dikabarkan Capai Rp15 Miliar, DPRD Bakal Panggil Manajemen |
![]() |
---|
3 Pelajar SD Terserempet Truk Sampah di Karanganyar Pekalongan, Satu Orang Harus Rawat Inap |
![]() |
---|
Warga Penjarah Mulai Kembalikan Kulkas Hingga Kursi, Pemkot Pekalongan Jamin Tak Ada Proses Hukum |
![]() |
---|
Kerangka Manusia di Belakang Bekas Kantor DPU Pekalongan di Kajen Bikin Geger, Begini Ciri-cirinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.