Pilgub Jateng 2024
Wakil Kepala Staf Presiden M Qodari Pastikan Prabowo Tak Langgar Aturan Dukung Luthfi di Jateng
Qodari menjelaskan bahwa video ajakan tersebut dibuat pada hari Minggu. "Dan ada aturan juga bahwa pada hari libur, atau kalau lagi cuti, ya boleh..."
"Saya bertekad untuk membasmi segala penyelewengan, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Juga aksi-aksi manipulasi, aksi-aksi penipuan oleh semua pihak," ujar Prabowo dalam video tersebut.
"Untuk itu, saya butuh dukungan dari provinsi dan dari kabupaten, Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Lutfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi Jawa Tengah cukup lama," lanjutnya lagi.
Prabowo menambahkan bahwa kedua tokoh tersebut telah mengabdi cukup lama di Jawa Tengah. Taj Yasin pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2018–2023, sedangkan Luthfi pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah.
"Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok dan akan bekerja bersama dengan saya di pusat. Kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat," tambah Prabowo.
Prabowo pun mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk mencoblos Ahmad Luthfi dan Taj Yasin pada Pilkada Jawa Tengah.
Dengan demikian, menurutnya, Indonesia akan memiliki tim yang kuat untuk membawa kemajuan yang cepat baik di Jawa Tengah maupun di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Saya mohon dengan sangat, berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Lutfi dan Gus Taj Yasin Maimoen," tuturnya. (kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Pastikan Prabowo Tak Langgar Aturan Dukung Luthfi di Jateng"
Sidang Gugatan Pilgub Jateng 2024 di MK Dihentikan, KPU Batal Sampaikan Keterangan |
![]() |
---|
Sidang Andika-Hendi terkait Pencabutan Perkara Pilgub Jateng Digelar MK Hari Ini |
![]() |
---|
Hadapi Sengketa di MK, KPU Yakin Bisa Buktikan Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilgub Jateng 2024: Kedekatan Presiden RI Ke-7 Joko WIdodo dan Ahmad Luthfi Disoal |
![]() |
---|
Gugatan Andika-Hendi di Pilkada Jateng Diyakini Tidak Berlanjut ke Pokok Perkara di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.