Pilgub Jateng 2024
Bawaslu Jateng Tak Segan Datangi Istana Negara Klarifikasi Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain, mengungkapkan bahwa timnya saat ini sedang melakukan penelusuran
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Video dukungan Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, menjadi bahan kajian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah.
Bahkan, Bawaslu Jateng tak segan mendatangi Istana Negara untuk melakukan klarifikasi terkait
Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain, timnya saat ini sedang melakukan penelusuran dan pengumpulan bukti-bukti.
"Kalau dalam penelusuran nanti ternyata ada dugaan pelanggaran, pasti kami akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait, termasuk yang ada dalam video itu," ungkap Husain, melalui sambungan telepon, Selasa (12/11/2024).
Baca juga: Wakil Kepala Staf Presiden M Qodari Pastikan Prabowo Tak Langgar Aturan Dukung Luthfi di Jateng
Husain menegaskan, apabila hasil penelusuran menunjukkan adanya dugaan pelanggaran, Bawaslu akan mengadakan sidang pleno untuk menetapkan video tersebut sebagai temuan pelanggaran.
Selanjutnya, Bawaslu akan membuat Surat Keputusan (SK) penelusuran untuk melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang terlibat.
"Setelah itu kami bahas di sentra Gakumdu dalam waktu 1x24 jam. Setelah itu kita klarifikasi kepada beberapa pihak. Termasuk, jika perlu mendatangi Istana Kepresidenan untuk menemui pihak-pihak yang ada di video itu, jangka waktunya 7 hari penelusuran itu," imbuhnya.
Klarifikasi serupa juga pernah dilakukan oleh Bawaslu saat pemilu sebelumnya, di mana mereka melakukan klarifikasi kepada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan.
Husain menegaskan bahwa Bawaslu Jateng tidak mengabaikan video viral yang telah menyita perhatian publik tersebut.
Bawaslu Jateng juga masih menunggu arahan dari Bawaslu RI, mengingat kasus yang ditelusuri melibatkan presiden.
"Walaupun mungkin Pak Prabowo itu sebagai ketua partai, tapi sekarang posisinya seperti presiden kan. Makanya kami juga koordinasi dengan Bawaslu RI langkah-langkah yang harus kami ambil agar tidak salah atau keliru dalam penanganannya," ujar dia.
Baca juga: Viral Prabowo Dukung Luthfi-Yasin, KPU: Presiden Tak Boleh Kampanye, Andika Bukan Ancaman
Untuk diketahui, Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Ajakan tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram Ahmad Luthfi, @ahmadluthfi_official, pada Sabtu (9/11/2024) siang.
Sejumlah media massa dan platform iklan di YouTube juga mengunggah konten video yang sama. Sebagai informasi tambahan, sejak diunggah hingga Minggu (10/11/2024) pagi, unggahan di akun pribadi Luthfi tersebut sudah mendapatkan 2.417 komentar dan 3.803 likes.
Terkait unggahan itu, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan bahwa ajakan tersebut disampaikan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
"Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai, beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah," kata Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/11/2024) malam. (kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Jateng Pertimbangkan Datangi Istana Negara, Klarifikasi Video Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Yasin"
Sidang Gugatan Pilgub Jateng 2024 di MK Dihentikan, KPU Batal Sampaikan Keterangan |
![]() |
---|
Sidang Andika-Hendi terkait Pencabutan Perkara Pilgub Jateng Digelar MK Hari Ini |
![]() |
---|
Hadapi Sengketa di MK, KPU Yakin Bisa Buktikan Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilgub Jateng 2024: Kedekatan Presiden RI Ke-7 Joko WIdodo dan Ahmad Luthfi Disoal |
![]() |
---|
Gugatan Andika-Hendi di Pilkada Jateng Diyakini Tidak Berlanjut ke Pokok Perkara di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.