Berita Purworejo

Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Purworejo: Bareskrim Polri Turun Tangan, 23 Saksi DIperiksa

Bareskrim Polri turun tangan melakukan asistensi kasus pemerkosaan kakak beradi di Purworejo. Polisi pun melakukan olah TKP ulang dan pemeriksaan DNA.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio (kiri) bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto memberikan update penanganan kasus pemerkosaan yang dialami kakak beradik asal Purworejo, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (1/11/2024). 

Ketiga terlapor masih di bawah umur sehingga selama pemeriksaan, masing-masing didampingi tim hukum.

"Paling penting untuk kedua korban, kami lakukan pendampingan lewat unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda dan Polres Purworejo," kata Dwi. 

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menambahkan, kasus ini sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Jadi, penyidik serius menangani kasus ini, tentu dengan kehati-hatian atas asas praduga tak bersalah," tuturnya.

Viral di Media Sosial

Polda Jateng mengambil alih kasus pemerkosaan kakak beradik di Purworejo setelah keuda korban yang didampingi kuasa hukumnya mengadu ke Lembaga Bantuan Uya (LBU) atau sebuah platform aduan yang dikelola Surya Utama alias Uya Kuya, artis sekaligus anggota DPR RI.

Pengaduan tersebut diunggah ke akun resmi YouTube Uya Kuya TV dan akun Instagram @hotmanparisofficial.

Dalam video tersebut terungkap, salah satu korban diperkosa sampai 10 kali oleh para pelaku yang tak lain adalah tetangga korban.

Selain itu, korban juga diancam, jika mengungkap kejadian pemerkosaan itu maka video korban telanjang yang direkam secara paksa oleh para pelaku akan disebar.

Baca juga: Polisi Lakukan Tes DNA Tentukan Ayah Jabang Bayi, Kasus Pemerkosaan Belasan Pemuda di Purworejo

Tak hanya itu, satu korban sudah melahirkan hingga dipaksa menikah secara siri dengan pelaku.

Diduga, perangkat desa dan kepala dusun setempat juga tidak menyarankan para korban melapor ke polisi.

Mirisnya, ayah kedua korban telah meninggal dunia dan ibu mereka mengalami gangguan mental.

Dari video tersebut juga terungkap, kejadian pemerkosaan ini berlangsung sejak 2023.

Kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024.

Laporan ini dibuat atas inisiatif keluarga dari bibi korban dan seorang tetangga korban yang peduli terhadap korban.

Namun, laporan kemudian dicabut karena korban sudah menikah siri dengan tersangka.

Selepas itu, bibi korban bertemu dengan pendamping hukum pada September 2024 sehingga kasus ini kembali dibuka. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved