Pilkada 2024

Lagi, Ketua Pagubuyan Kepala Desa Banyumas Dilaporkan ke Bawaslu Soal Video Hoaks Andika-Hendi

Ketua Paguyuban Kepala Desa Banyumas Saefudin dilaporkan lagi ke Bawaslu. Kali ini soal penyebaran video hoaks yang menyudutkan Andika-Hendi dan PDIP.

Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Ketua Paguyuban Kepala Desa Banyumas Saefudin memberi keterangan kepada wartawan di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Senin (15/5/2023). Saefudin dilaporkan lagi oleh tim pemenangan Andika-Hendi atas penyebaran video hoaks. 

Kades Kaesegeran ini siap menerima segala konsekuensi atas apa yang terjadi.

"Saya tetap menghormati dan menghargai atas apa yang beliau-beliau laporkan karena itu hak. Dan saya akan menerima tulus dan ikhlas, apapun putusannya."

"Saya akan malu apabila saya korupsi, berzina, berjudi dan lain-lain," kata Saefudin. 

Baca juga: Pertemuan Kades Banyumas Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Ada Pelanggaran Netralitas dan Politik Uang

Saefudin mengatakan, video tersebut didapat dari salah satu grup Whatsapp. 

Kemudian, dia mengirimkan video tersebut kepada seseorang dengan maksud untuk mengonfirmasi kebenarannya. 

Sebelumnya, Rumah Juang Andika-Hendi juga melaporkan Saefudin ke Bawaslu Banyumas, Kamis (24/10/2024).

Saefudin dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas kades dalam sebuah pertemuan tertutup di salah satu hotel pada Senin (21/10/2024), yang mendadak bubar setelah kedatangan Panwas. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Paguyuban Kades Banyumas Dilaporkan Lagi ke Bawaslu".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved