Rabu, 15 April 2026

Berita Jateng

23 PNS Jepara Boleh Berkampanye Pilkada 2024 usai Terima SK Pensiun

Sebanyak 23 PNS di lingkungan Pemkab Jepara tersebut telah memasuki masa pensiun pada Per 1 November 2024 mendatang.

ist/dok pemkab jepara
Penyerahan SK pensiun diberikan Sekretaris Daerah (Sekda)  Edy Sujatmiko mewakili Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta di Ruang Rapat RMP Sosrokartono, Selasa (29/10/2024). 

"Pastikan yang kredibel dan tarifnya logis."

"Misalnya ada yang promo umrah Rp15 juta."

"Itu tidak logis."

"Jangan tertipu,” kata dia. 

Jika pun untuk membuka usaha, dia juga menyarankan jenis usaha yang mudah. 

"Misalnya ternak ayam atau membuat toko."

"Itu bisa dikerjakan sambil momong cucu."

"Jangan semisal main saham," sarannya. 

Dari 23 PNS yang memasuki masa pensiun, terdapat 1 orang mantan pejabat struktural, 17 tenaga pendidikan, dan 5 tenaga fungsional umum. (*)

Baca juga: Janji Paslon Nomor Urut 01 Pilkada Jepara di Debat Perdana: Tambah Anggaran untuk Guru Pesantren

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved