Berita Jateng
23 PNS Jepara Boleh Berkampanye Pilkada 2024 usai Terima SK Pensiun
Sebanyak 23 PNS di lingkungan Pemkab Jepara tersebut telah memasuki masa pensiun pada Per 1 November 2024 mendatang.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: mamdukh adi priyanto
"Pastikan yang kredibel dan tarifnya logis."
"Misalnya ada yang promo umrah Rp15 juta."
"Itu tidak logis."
"Jangan tertipu,” kata dia.
Jika pun untuk membuka usaha, dia juga menyarankan jenis usaha yang mudah.
"Misalnya ternak ayam atau membuat toko."
"Itu bisa dikerjakan sambil momong cucu."
"Jangan semisal main saham," sarannya.
Dari 23 PNS yang memasuki masa pensiun, terdapat 1 orang mantan pejabat struktural, 17 tenaga pendidikan, dan 5 tenaga fungsional umum. (*)
Baca juga: Janji Paslon Nomor Urut 01 Pilkada Jepara di Debat Perdana: Tambah Anggaran untuk Guru Pesantren
| Modus Kelola Sumur Tua, Polda Jateng Ringkus Tiga Pemodal Pengeboran Minyak Ilegal di Blora-Rembang |
|
|---|
| Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Candiyasan Wonosobo |
|
|---|
| Absen di Enam Rapat Paripurna karena Sakit, Junaedi Anggota DPRD Batang Diusulkan PAW |
|
|---|
| Sakit tak Kunjung Sembuh, Junaedi Anggota DPRD Batang Terancam di-PAW |
|
|---|
| Horor! Gedung Koperasi Merah Putih Tegalgunung Blora Dibangun Sebelah Makam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/penyerahan-sk-pensiun-kepada-asn-jepara.jpg)