Pilkada 2024

Saksi Kurang, Bawaslu Banyumas Minta Tim Andika-Hendi Lengkapi Laporan Dugaan Pelanggaran Kades

Bawaslu Banyumas meminta Tim Advokasi Andika-Hendi menambah saksi dan bukti terkait dugaan pelanggaran netralitas kades dan politik uang.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK BAWASLU BANYUMAS
Rumah Juang Andika-Hendi dan tim Advokasi Andika-Hendi Banyumas melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 terkait pertemuan kades se-Kabupaten Banyumas yang digelar pada Senin (21/10/2024), ke Bawaslu Banyumas, Kamis (24/10/2024). Hasil kajian awal Bawaslu Banyumas, mereka diminta menambah saksi dan bukti. 

"Lagipula, kalau bukti terkait adanya peristiwa tersebut kan Bawaslu juga seharusnya sudah punya karena Panwascam juga mendatangi lokasi pertemuan," katanya. 

Aan menganggap, apabila Bawaslu serius menangani kasus ini seharusnya bisa melakukan upaya kajian lebih dalam.

Sebab, bukti video dan foto terekam di CCTV lokasi acara.

"Telusuri saja CCTV Meotel, panggil kepala desa yang wajahnya tertangkap CCTV."

"Kemudian, untuk mengungkap siapa pendananya, telusuri mulai dari siapa yang membayar biaya sewa gedung pertemuan."

Fakta materiil lain bisa diungkap dari pemanggilan para kades," tambahnya. 

Baca juga: Buntut Pertemuan Kades Banyumas di Hotel, Tim Rumah Juang Andika-Hendi Bakal Surati Pj Bupati

Ia menilai, kinerja Bawaslu aneh. Sebab belum melakukan kajian lebih dalam sudah membuat kesimpulan.

"Bawaslu ini aneh, belum meriksa saksi satupun sudah ngomong berdasarkan kajian masih kurang bukti dari aspek formil dan materiil."

"Diperiksa saja belum sudah menyimpulkan, tugas Bawaslu dan Gakkumdu itu mengungkap kebenaran materiil bukan 'mengubur' kebenaran materiil," katanya. 

Pihaknya mengeklaim, laporan yang dilayangkan ke Bawaslu sudah memenuhi beberapa unsur. 

Oleh sebab itu, ia meminta agar Bawaslu Banyumas bekerja serius.

"Secara hukum, minimal 2 alat bukti sudah kami penuhi."

"Pertama, foto-foto pertemuan dan ada video meskipun tidak jelas, lalu ada 3 orang saksi."

"Saksi terlibat langsung ya panggil kades. Kades se-Banyumas kan gampang diketahui," imbuhnya. 

Meski begitu, pihaknya akan tetap memenuhi keinginan Bawaslu, akan ada saksi tambahan termasuk dari Panwascam lokasi acara tersebut digelar. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved