Penyelundupan Anjing

Cara Mafia Perdagangan Anjing Beraksi Hilangkan Jejak: dari Garut Transit di Cilacap, Dioper ke Solo

Penyelundupan anjing yang digagalkan di Banyumas ternyata dalam perjalanan ke Solo transit di Cilacap. Animal Hope Center mengungkap modusnya.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Anjing yang akan diselundupkan ke Cilacap diduga untuk konsumsi, diamankan Polresta Banyumas, Senin (28/10/2024). Penyelundupan 35 anjing dari Garut, Jawa Barat, itu berhasil digagalkan di Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Kamis (24/10/2024). 

"Dalam 1-2 bulan, mereka sudah bisa bebas, saya tidak mau."

"Makanya, kami cegat, yang penting sudah keluar dari Jawa Barat, sudah memasuki daerah Jawa Tengah, artinya, antar-provinsi, kemudian kami gerebeg di Jatilawang, Kamis (24/10/2024) dini hari," katanya.

Bawa 35 Ekor Anjing

Menurut Christian, dalam mobil yang digerebek, ada 35 mobil yang diangkut.

Di antara anjing-anjing tersebut, 1 anjing meninggal dunia saat perjalanan dari Garut ke Tasikmalaya.

Anjing itu kemudian dibuang para pelaku ke sungai.

Sedangkan tiga ekor, meninggal pada saat perjalanan dari Tasikmalaya ke Jatilawang, Banyumas.

Baca juga: Dipaksa Tak Jualan, Puluhan Penjual Daging Anjing Solo Raya Demo. Tuding Pecinta Hewan Matikan Hidup

Christian mengatakan, puluhan anjing tersebut akan dipasok ke pedagang di Solo Raya untuk konsumsi.

Bisnis perdagangan anjing di Solo Raya memang yang terbesar di Indonesia.

Dia pun menyayangkan masih adanya kasus perdagangan anjing untuk konsumsi.

Padahal, sejak Januari 2024, pihaknya sudah bicara di forum yang dihadiri instansi terkait di Jawa Tengah untuk penanganan kasus ini.

"Saya sudah jelaskan jalur-jalur tikus yang digunakan oleh mafia perjalanan anjing."

"Tapi kok masih bisa kecolongan. Artinya, saya juga mempertanyakan peran serta pemerintah dalam penanganan bisnis perdagangan anjing ini," katanya. 

Dia berharap, penegakan animal walfare di Indonesia bisa berjalan semestinya.

Ada hukuman efek jera pada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved