Berita Nasional
Cerita Gus Miftah yang Menolak Jadi Menteri Karena Harus Potong Rambut
Ia dilantik pada 22 Oktober 2024 bersama dengan tujuh tokoh sebagai Utusan Khusus Presiden sesuai Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024.
Editor:
mamdukh adi priyanto
Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu dari Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden dan membuat laporan yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.
Utusan Khusus Presiden menerima hak keuangan dan fasilitas lainnya yang diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan menteri.
Utusan Khusus Presiden dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS. (*)
Baca juga: Bikin Penasaran, Ini Alasan Gus Miftah Ambil Kuliah S1 di Unissula, Bermula dari Pertanyaan Bocah!
Tags
Gus Miftah
Miftah Maulana Habiburrahman
menteri prabowo
kabinet prabowo
Kabinet Merah Putih
utusan khusus presiden
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Daftar Hari Libur Tanggal Merah September 2025, Ada Long Week End |
![]() |
---|
Disutradarai Eks Gitaris Naff, Film Menjahit Harapan Angkat Kisah Pilu Korban Tragedi Mei 1998 |
![]() |
---|
Bukan Rp 3 Juta per Hari, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Jejak Karir Kacab Bank BUMN yang Tewas Diculik di Jakarta, Alumni Unsoed dan Mantan Penyiar Radio |
![]() |
---|
Semua Warga Harusnya Jadi Anggota Jika Dana Desa Jadi Penjamin Utang Kopdes Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.