Berita Nasional

Prabowo Akan Lakukan Perubahan, Sistem Pemilu Bikin Kursi DPR Diisi Banyak Artis

Menurut Yusril, pemerintah berencana mengubah Undang-Undang terkait pemilu dan partai politik.

Editor: khoirul muzaki
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
WAWANCARA KHUSUS - Yusril Ihza Mahendra saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Studio Tribunnews, Jakarta, Selasa (2/5/2023). Pesawat Yusril terpaksa mendarat darurat di Semarang saat penerbangan dari Makassar ke Jakarta, Rabu (29/1/2025), akibat cuaca buruk. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menyebut sistem Pemilu saat ini membuat orang-orang yang berbakat di bidang politik susah dikenal publik. 

Tak heran banyak posisi anggota DPR yang akhirnya diisi oleh selebritas atau artis.

"Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, maka diisi oleh para selebritas, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu," ungkap Yusril di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).


Menurut Yusril, pemerintah berencana mengubah Undang-Undang terkait pemilu dan partai politik.

Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold.

"Hal-hal yang lain juga, perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Kepartaian, itu memang sedang akan kita lakukan, karena sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan lain-lain sebagainya,"katanya

Presiden RI Prabowo Subianto juga menegaskan perlunya reformasi politik.

"Supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebritas, artis yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua,"katanya.


Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai wajib dilakukan revisi UU Pemilu. 

Ini ia ungkapkan merespon pernyataan  Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra tersebut. 

"Alasannya untuk memperbaiki kualitas demokrasi kita. Keputusan MK juga banyak memberi poin bagi revisi UU Pemilu. Mulai perubahan parlementary threshold hingga pilkada dan presidential threshold," ujar Mardani, Sabtu (6/9/2025).

"Kami di Komisi 2 terus melakukan RDP dengan para stakeholder seperti KPU, Bawaslu, DKPP hingga Kemendagri. Tapi juga ada RDPU dengan civil society, akademisi hingga praktisi," tambah legislator PKS itu

Mardani berharap RUU Pemilu bisa segera dilakukan pada tahun ini.

Artikel sudah tayang di Tribunnews https://m.tribunnews.com/nasional/7724796/yusril-singgung-sistem-pemilu-bikin-orang-pintar-kalah-dari-artis-dpr-wajib-revisi-uu?page=1

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved