Berita Demak

Geruduk Kantor Kemenag Agama Demak, Puluhan Warga Minta ASN Tak Terang-terangan Dukung Calon Pilkada

Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Demokrasi menggeruduk Kantor Kementerian Agama Demak, menuntut netralitas ASN di Pilkada Demak.

Editor: rika irawati
Jatengprov.go.id
Kantor Kementerian Agama Demak. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Demokrasi menggeruduk Kantor Kementerian Agama Demak, Rabu (16/10/2024). Mereka menuntut netralitas ASN di lingkungan kantor Kemenag Demak setelah muncul dugaan ada ASN yang mendukung calon peserta Pilkada Demak. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), diduga tak netral dan menunjukkan dukungan kpeada satu calon Pilkada Demak.

Hal ini pun memantik warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Demokrasi berunjuk rasa.

Rabu (16/10/2024) pagi, mereka menggeruduk Kantor Kemenag Demak dan meminta ASN di kantor tersebut netral di Pilkada Demak.

Aksi diawali dengan jalan kaki dari Jalan Sultan Fatah menuju Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Demak di Jalan Bhayangkara.

Puluhan peserta aksi berjalan sambil membawa spanduk yang meminta Kemenag Demak netral dalam Pilkada 2024. 

Serukan Empat Tuntutan

Dalam orasinya, ada empat tuntutan yang dibacakan koordinator lapangan, Sahal Mahfud, di depan Kantor Kemenag Demak. 

Baca juga: Jalur Rempah Indonesia Diusulkan Jadi Warisan Budaya Dunia, Demak dan Tegal Termasuk

Pertama, meminta kepala kantor Kemenag Demak dan seluruh ASN Kemenag Demak mematuhi aturan soal netralitas di Pilkada, sebagaimaan diatur dalam undang-undang.

"ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, demi menjaga integritas proses demokrasi yang sedang berlangsung," kata Sahal, dalam orasinya. 

Kedua, mereka mengutuk segala bentuk penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan politik. 

"Kami mengecam keras setiap tindakan pejabat publik yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan politik."

"Tindakan ini merusak demokrasi dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik, termasuk Kementerian Agama," katanya lagi. 

Ketiga, meminta Kementerian Agama RI menindak tegas ASN yang tak netral.

"Apabila terbukti bersalah, kami meminta agar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Demak segera dimutasi dari jabatannya guna menjaga netralitas dan kredibilitas Kementerian Agama," tuturnya. 

Baca juga: Simpang Tiga Trengguli Ditutup Total, Lalu Lintas Pantura Demak-Jepara Dialihkan Lewat Kudus

Keempat, menjaga demokrasi yang bersih dan berkeadilan. 

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Demak berkomitmen mengawal proses Pilkada 2024 agar berlangsung adil, transparan, dan demokratis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved