Berita Demak

Viral, Suami Pecandu Judi Online di Demak Aniaya Anak Balitanya setelah Gagal Telepon Istri

Ayah di Demak tega menganiaya anak balitanya setelah gagal telepon istri. Dikabarkan juga kecanduan judi online.

Penulis: faisal affan | Editor: rika irawati
UNSPLASH/CALEB WOODS
ILUSTRASI KEKERASAN ANAK - Bocah lima tahun di Demak ditampar dan diminta minum air closet oleh sang ayah. Kasus ini kini ditangani polisi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK – Pria berinisial ENC (43), warga Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diduga tega menganiaya anak kandung yang masih berusia lima tahun, AUH.

Bahkan, penganiayaan itu direkam ENC.

Video kejadian ini pun viral setelah beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, ENC terlihat memaksa putrinya meminum air dari closet.

Dia juga menampar wajah bocah tersebut. 

Baca juga: Curhat Istri Kades Wonoagung Demak setelah Suami Digerebek: Diselingkuhi Sejak 2020, Nanggung Utang

Narasi yang beredar, tindakan itu dilakukan setiap kali istrinya, LS, tidak menjawab panggilan telepon pelaku.

Berdasarkan informasi yang diterima, ENC kerap cemburu kepada sang istri yang bekerja sebagai buruh pabrik.

ENC juga kecanduan judi online.

Tak tahan melihat anaknya terus menjadi korban, LS akhirnya melaporkan kekerasan tersebut ke polisi.

ENC sempat melarikan diri seusai videonya viral.

Dia ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Jepara, Selasa (22/7/2025).

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang ayah kepada putrinya yang masih balita.

Menurut Kuseni, penganiayaan itu dilakukan ENC pada 22 Juli 2025.

"Benar, kami, dari pihak kepolisian, membenarkan adanya dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi pada tanggal 22 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB," kata AKP Kuseni, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Duduk Perkara Guru Madin Demak Didenda Rp12,5 Juta oleh Orangtua Murid Hingga Wagub Turun Tangan

Saat ini, korban sudah menjalani pemeriksaan medis dan psikologis.

Sementara, pelaku yang telah ditangkap, masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Demak.

"Proses penyelidikan masih berjalan."

"Nantinya akan kami sampaikan hasil lengkapnya dalam rilis resmi kepada rekan-rekan media," ujar Kuseni. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved