Berita Semarang

Dana RT Cair, Warga Semarang Tak Perlu Iuran atau Ambil Kas untuk Beli Tumpeng dan Hadiah Agustusan

Warga Kota Semarang tak perlu iuran atau mengambil kas RT untuk membeli tumpeng atau hadiah lomba Agustusan. Mereka bisa ambil dana RT.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IDAYATUL ROHMAH
HUT RI - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menghadiri acara Hore Hore Bareng AWP yang diikuti RT/RW Kota Semarang di Lapangan Sepak Bola Taman Bumi Rejo, Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (10/8/2025). Agustina menegaskan, pembeliah hadiah lomba 17 Agustus bisa diambilkan dari dana RT yang baru dicairkan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Warga Kota Semarang, Jawa Tengah, tak perlu iuran untuk membeli hadiah lomba 17 Agustus tingkat RT.

Mereka pun tak perlu mengambil uang kas lantaran pembelian hadian lomba Agustusan bisa diambil dari dana operasional RT Rp25 juta yang baru dicairkan.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, dana RT Rp25 juta per tahun yang dikucurkan Pemkot Semarang sudah bisa dicairkan.

Dana RT yang bersumber dari perubahan APBD 2025 itu merupakan bentuk komitmen Pemkot Semarang untuk memperkuat peran RT dalam melayani masyarakat, sekaligus mendukung kegiatan kemasyarakatan di tingkat paling bawah.

Baca juga: Dana Rp 25 Juta untuk Setiap RT di Semarang Sudah Bisa Dicairkan, Cek Syaratnya Supaya Tak Ditolak

Itu sebabnya, penggunaan dana RT ditujukan untuk kepentingan warga tingkat RT.

"Boleh dipakai untuk kepentingan RT. Mau buat beli hadiah? Boleh. Buat bayar tratak? Boleh. Beli tumpeng? Boleh," ucap Agustina saat menghadiri acara Hore-Hore Bareng AWP di Lapangan Sepak Bola Taman Bumi Rejo, Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Minggu (10/8/2025).

Agustina mengatakan, RT yang sudah melengkapi dan memenuhi persyaratan administrasi sudah bisa mencairkan dana RT itu.

"Ya, buat kegiatan warga."

" Dan jangan lupa, hari ini, teman-teman kalau yang sudah mau mengambil dana operasional Rp25 juta per tahun, sudah terpenuhi, sudah bisa," ujarnya seusai kegiatan.

Agustina pun telah menginstruksikan seluruh RT di Kota Semarang memanfaatkan kesempatan ini dan segera mengajukan pencairan sesuai prosedur dan aturan yang telah disosialisasikan beberapa waktu lalu.

Proses pencairandana RT telah dimulai sejak Jumat (8/8/2025).

"Kami berharap, dana ini dapat digunakan untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan, termasuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 RI," ujar Agustina.

Baca juga: Tukang Parkir di Bubakan Semarang Tusuk Warga Gara-gara Uang Rp2 Ribu, Korban Ikut Diciduk Polisi

Agustina menegaskan bahwa pencairan bantuan operasional ini dilakukan secara transparan dan tanpa potongan dalam bentuk apapun.

"Saya pastikan, tidak ada potongan apapun."

"Dana yang cair adalah utuh, Rp25 juta, sesuai yang sudah dianggarkan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved