Senin, 1 Juni 2026

Berita Banyumas

Perampokan Bersenjata di Pageralang Kemranjen Banyumas, 2 Ditangkap, 4 Buron

Satreskrim Polresta Banyumas menetapkan ada 4 orang tersangka yang saat ini masih kabur.

Tayang:
Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com
Konferensi pers Polresta Banyumas kasus perampokan rumah bersenjata di Desa Pageralang RT 2 RW 12, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Selasa (8/10/2024). Polisi menangkap dua orang pelaku yang sempat dihajar massa. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas menetapkan ada 4 orang tersangka yang saat ini masih kabur atas kasus perampokan rumah bersenjata di Desa Pageralang RT 2 RW 12, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas

4 orang kabur, sementara ada 2 pelaku lainnya yang dapat ditangkap oleh warga.

Korban adalah atas nama AM (36) seorang Wiraswasta, Desa Pageralang RT 2 RW 12 Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Seorang Pria di Kemranjen Banyumas Ditangkap Polisi, Tega Setubuhi Anak Tirinya

Tersangka yang sudah dapat ditangkap adalah OA (25) warga Desa Karang duren RT 7 RW 3, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Kedua adalah AR (25) warga Desa Malino RT 1 RW 3 Kecamatan Balaesang, Kab Donggala, Sulawesi Tengah. 

Modus yang dilakukan adalah para pelaku masuk rumah korban melalui jendela samping rumah.

Kemudian melumpuhkan korban dengan mengikat tangan, mengancam mengunakan golok, melukai korban.

Baca juga: Warga Kemranjen Banyumas Cabuli Bocah 5 Tahun, Korban Teman Main Anak Tersangka

"Tersangka sebelumnya sudah berkoordinasi dengan menyasar beberapa tempat."

"Salah satunya adalah sekolah."

"2 orang yang ditangkap merupakan residivis sementara 4 orang lainnya juga residivis," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo kepada Tribunbanyumas.com saat konferensi pers, Selasa (8/10/2024).

Baca juga: Bocah Asal Kemranjen, Banyumas Tewas Tenggelam di Pantai Ketapang Indah, Cilacap

Kronologi Kejadian

Kronologi bermula pada Jumat (4/10/2024) sekira pukul 01.30 WIB saat korban sedang tidur bersama anak perempuan korban di ruang tengah rumahnya. 

Kapolresta mengatakan korban terbangun dengan tangan sudah dalam keadaan terikat tali.

Salah satu pelaku mendongkan pisau ke arah leher korban. 

Sementara satu pelaku lagi memegang tangan korban yang diikat sedangkan satu pelaku memegang kaki korban, sambil mengancam korban, untuk tidak berteriak

Selanjutnya 3 pelaku lain masuk kamar tidur istri korban, dengan mengancam mengunakan pisau kearah perut.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved