Berita Banyumas

Warga Kemranjen Banyumas Cabuli Bocah 5 Tahun, Korban Teman Main Anak Tersangka

Warga Kemranjen, Kabupaten Banyumas ditangkap polisi. Ia diduga mencabuli bocah berusia 5 tahun.

ist/dok polresta banyumas
Tersangka pencabulan bocah lima tahun, warga Desa Sibrama, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, diperiksa polisi, Selasa (27/2/2024). Korban merupakan teman main anak tersangka. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Warga Desa Sibrama, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 5 tahun.

Kasatreskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan menyatakan, polisi menangkap tersangka berinisial TP (41) pada Sabtu (24/2/2024).

Penangkapan tersangka dilakukan a setelah ada laporan polisi dari pihak keluarga korban.

Baca juga: Kasus Pencabulan Siswi SD oleh Gurunya di Kendal Terungkap dari Obrolan Seksual di HP

"Setelah mendapati laporan tersebut, kami langsung menangkap terduga pelaku untuk kami mintai keterangan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim, kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (27/2/2024).

Kasatreskrim menjelaskan, kronologi pencabulan yang dilakukan TP terhadap korban ANP (5) yang merupakan tetangganya sendiri, dilakukan hari Kamis (18/1/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Korban merupakan teman main anak dari pelaku itu sendiri.

"Saat itu, korban sedang bermain dengan anaknya pelaku di rumahnya. 

Kemudian TP menuntun korban hingga masuk kamar dan melakukan pencabulan," katanya. 

Atas perbuatan tersebut, korban pulang ke rumah dan menangis kemudian menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya. 

Hingga akhirnya pihak keluarga korban sepakat melaporkan TP ke Polisi.

Baca juga: HASIL Visum Kasus Pencabulan Anak di Bantarsari Cilacap, Ini Penuturan Dokter dan Kapolresta

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di kantor Satreskrim Polresta Banyumas

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," terangnya. (*)

Baca juga: Remaja di Kota Semarang Diamankan Polisi, Terekam CCTV Membegal Payudara Mahasiswi Pejalan Kaki

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved