Berita Jateng
Kasus Pencabulan Siswi SD oleh Gurunya di Kendal Terungkap dari Obrolan Seksual di HP
Orangtua korban melihat obrolan antara anaknya yang merupakan siswi SD dan gurunya yang berbau seksual. Akhirnya kasus pencabulan terungkap.
Penulis: hermawan Endra | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal mengungkap kasus pencabulan dua orang siswi SD yang dilakukan gurunya.
Korban yakni dua orang yang merupakan siswi SD di Kendal.
Polisi menangkap terduga pelaku yang merupakan guru SD, pria berusia 44 tahun pada Sabtu (20/1/20024), sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca juga: HASIL Visum Kasus Pencabulan Anak di Bantarsari Cilacap, Ini Penuturan Dokter dan Kapolresta
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi membenarkan, terkait adanya dugaan pencabulan seorang guru kepada kedua muridnya.
“Tersangka sudah dilakukan penahanan (di Mapolres kendal).
(Motif pelaku?) Saat ini proses penyidikan,” kata AKP Untung.
Informasi yang dihimpun kasus ini kali pertama diketahui pada 22 Desember 2023 oleh orangtua korban.
Baca juga: Bocah SD Korban Pencabulan Bantarsari Cilacap Keluar dari Sekolah, Alami Pelecehan Sejak Kelas 2
Orangtua korban yang tengah mengecek handphone (HP) anaknya mendapati chat atau obrlan anak dengan gurunya yang berbau seksual.
Berdasarkan obrolan itu lah kemudian korban mengaku kepada orangtuanya jika pernah dicabuli oleh pelaku yang merupakan gurunya sendiri.
Atas kejadian tersebut orangtua korban tidak terima dan melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
Baca juga: Ancaman Dukun Cabul Kroya Cilacap kepada Korban: Dibikin Gila
Lebih jauh, terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), berinisial S, kemudian ditangkap polisi pada Sabtu 20 Januari 2024 di kediamanya.
Penangkapan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor : LP/ B / 2 / I / 2024 / SPKT / Polres Kendal / Polda Jateng pertanggal 11 Januari 2024 yang berisi adanya dugaan perkara Persetubuhan dan/atau pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Di antaranya satu unit ponsel, satu unit laptop, satu unit sepeda motor, satu kaus dan satu celana panjang warna coklat yang dipakai pelaku saat melakukan aksi bejat. (*)
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak SD di Cilacap yang Viral, Camat Bantarsari Buka Suara
Muncul Gerakan Pro Sudewo Gelar Istigasah di Lapangan Kayen Pati |
![]() |
---|
Potret Seram Eks Penjara Perempuan Gerwani di Pedalaman Kendal |
![]() |
---|
Eks Kantor Perusahaan Besar Era Kolonial di Semarang Terbakar, Hangus Tapi Masih Kokoh |
![]() |
---|
Buruh Geruduk Kantor DPRD Karanganyar, Minta Bentuk Satgas PHK |
![]() |
---|
Petani di Pakalongan Sulap Sawah Jadi Sirkuit untuk Balap Traktor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.