Pencabulan Bocah SD

HASIL Visum Kasus Pencabulan Anak di Bantarsari Cilacap, Ini Penuturan Dokter dan Kapolresta

Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Bantarsari, Cilacap.

Pingky/TribunBanyumas.com
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto memberikan keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu. Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Bantarsari, Cilacap. Sejumlah bukti dan saksi tengah dilakukan pemeriksaan polisi. Hasil visum korban juga sudah keluar dan dikasihkan ke penyidik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Bantarsari, Cilacap.

Sejumlah bukti dan saksi tengah dilakukan pemeriksaan polisi.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan bahwa usai menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca juga: Bocah SD Korban Pencabulan Bantarsari Cilacap Keluar dari Sekolah, Alami Pelecehan Sejak Kelas 2

Dikatakan Fannky kasus tersebut saat ini sedang didalami Satreskrim Polresta Cilacap dengan memeriksa lima orang saksi.

"Terkait dengan berita viralnya pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Bantarsari, perlu kami sampaikan jadi kita sudah menindaklanjuti kasus ini.

Sudah kita periksa beberapa saksi-saksi, memang ini perlu pendalaman khusus," jelasnya kepada TribunBanyumas.com.

Maka dari itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang selama proses pendalaman dan penyelidikan kasus.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak SD di Cilacap yang Viral, Camat Bantarsari Buka Suara

Hasil Visum

Disampaikan pula oleh Fannky bahwa anak yang diduga korban pencabulan sudah melakukan visum di RSUD Cilacap pada Rabu (27/9/2023) lalu.

Adapun terkait hasil visum, dr Frianton Tua Saragi, SpOG (K) selaku dokter ahli menyatakan bahwa hasil visum anak tersebut normal.

Hasil visum tidak menunjukkan adanya bekas kekerasan atau luka di bagian tubuh anak.

"Jadi kasus dari Bantarsari itu dimintakan visum tanggal 27 September, hasilnya sudah kita sampaikan kemarin kepada penyidik.

Tapi ngga ada apa-apa kok, normal semua," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan, berdasarkan hasil visum menurut dia pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.

Baca juga: VIRAL, Bocah SD di Bantarsari Cilacap Dicabuli 7 Orang, Orang Tua Korban Lapor Polisi

Selain itu dikatakan Kapolresta pihaknya juga membutuhkan ahli psikologi untuk mendalami kasus, termasuk juga pendalaman terhadap orang tua anak. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved