Berita Jateng

PPP Kabupaten Semarang Ditinggal, Telat Usulkan Pimpinan di DPRD

Jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Semarang seharusnya terdiri dari empat orang, namun terdapat sebuah kendala sehingga hanya tiga orang yang dilantik.

reza
Suasana Sidang Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah masa bakti periode 2024-2029 oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran Timur, Senin (7/10/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dari PPP tidak turut dalam pengambilan sumpah masa bakti pimpinan periode 2024-2029 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Senin (7/10/2024).

Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Semarang telah mengucapkan sumpah masa bakti.

Jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Semarang seharusnya terdiri dari empat orang, namun terdapat sebuah kendala sehingga hanya tiga orang yang dilantik.

Baca juga: UPDATE Identitas 4 Korban Tertimpa Rumah Ambruk di Ungaran Semarang

Pimpinan yang terpilih berasal dari suara terbanyak pada Pileg 2024, yaitu PDIP, PPP, PKB, dan Nasdem.

Bondan Marutohening dari PDIP mengucapkan sumpahnya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Semarang secara definitif.

Sedangkan, untuk jajaran wakil, terdapat dua nama yakni Umar Sujadi dari PKB dan Suyadi dari Nasdem.

Untuk nama dari PPP Kabupaten Semarang sendiri belum dilantik.

Baca juga: BREAKING NEWS - 4 Orang Luka akibat Rumah Ambruk ke Jurang di Ungaran Kabupaten Semarang

Bondan Marutohening mengatakan bahwa terdapat keterlambatan surat usulan dari DPC PPP Kabupaten Semarang untuk pengusulan nama.

Akibatnya, baru tiga orang yang telah diajukan untuk menjadi pimpinan DPRD.

"Sehingga SK (Surat Keputusan) dari Gubernur Jawa Tengah belum turun."

"Yang satu belum bisa dilantik, nanti akan dilantik setelah SK turun, kita akan agendakan lagi paripurna pengambilan sumpah janji," kata Bondan kepada Tribun.

Dia menambahkan, tidak mengerti penyebab keterlambatan usulan nama tersebut sebelumnya.

Menurut Bondan, hal itu merupakan kewenangan dari internal DPC PPP Kabupaten Semarang.

Kurangnya satu orang dalam jajaran pimpinan tersebut, lanjut dia, tidak memengaruhi kinerja anggota dewan ke depannya.

Baca juga: Polisi Amankan 13 Remaja Boyolali Bawa 4 Senjata Tajam Hendak Tawuran di Tengaran Semarang

"Setelah AKD (Alat Kelengkapan Dewan) terbentuk, kami sudah bisa mulai bekerja seperti biasa."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved