Berita Jateng
Ratusan Massa Geruduk PN Pati Kawal Sidang Botok dan Teguh
Kedatangan mereka bertujuan untuk mengawal jalannya sidang perdana dua tokoh aktivis AMPB
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.CON, PATI – Halaman Pengadilan Negeri (PN) Pati dipenuhi massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Rabu (24/12/2025) pagi.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mengawal jalannya sidang perdana dua tokoh aktivis AMPB, yakni Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto.
Untuk diketahui, mereka berdua dijerat dengan Pasal 192 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 160 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 169 ayat (1) KUHP. Ancaman pidana dari pasal-pasal tersebut mencapai maksimal 9 tahun penjara.
Jeratan pidana tersebut merupakan buntut dari aksi mereka memblokade Jalan Pantura Pati-Rembang pada 31 Oktober 2025 lalu, sebagai ekspresi kekecewaan karena sidang Paripurna Pansus Hak Angket DPRD Pati tidak memakzulkan Bupati Sudewo.
Dalam aksi di PN Pati, massa bukan hanya sekadar berorasi, melainkan juga menggelar doa bersama atau istigasah di depan gedung pengadilan sebagai bentuk dukungan moral bagi rekan mereka yang tengah menjalani proses hukum.
Koordinator aksi, Slamet Riyadi, menyatakan bahwa kehadiran massa ini adalah bentuk dukungan nyata bagi Supriyono dan Teguh. Ia menegaskan bahwa aksi ini mengedepankan cara-cara damai dan spiritual.
"Kegiatan kawan-kawan dari AMPB ini mengadakan aksi damai terkait peristiwa hukum yang diterima saudara Supriyono dan Teguh. Kami tambah dengan istigasah, doa bersama untuk para aktivis di Pati maupun seluruh Indonesia," ujar Slamet saat diwawancarai di lokasi.
Ada pemandangan menarik dalam aksi kali ini. Selain membawa pengeras suara untuk melantunkan selawat dan doa serta menyuarakan aspirasi, massa juga melakukan aksi membagikan ribuan nasi kotak.
"Ada pembagian nasi kotak kurang lebih 1.000 porsi. Ini juga sebagai bentuk dukungan moral agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa secara bijaksana dalam mengambil keputusan perkara nanti ke depannya," tambah dia.
Baca juga: Kiai Pengasuh Pesantren di Cilacap Terseret Skandal Korupsi Rp 20 Miliar
Slamet menyebutkan, rencananya ada sekitar 500 orang yang hadir. Namun saat berita ini ditulis, jumlah massa belum mencapai angka tersebut. Simpatisan AMPB berdatangan seiring berjalannya aksi.
Terkait jalannya persidangan, massa AMPB berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya. Harapan utama mereka adalah kedua rekan mereka dapat dibebaskan dari segala tuntutan.
"Harapan kami tentu minta dibebaskan. Ataupun jika memang ada proses hukum, ya harapannya hukuman yang seringan-ringannya," pungkas Slamet.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di sekitar area Pengadilan Negeri Pati dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian untuk memastikan persidangan berjalan kondusif. (mzk)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Sidang-teguh-botok-ampb.jpg)