Berita Jateng
Mayat Ditemukan di Kandang Kambing, Kasus Pembunuhan Tuan Tanah Temanggung Terungkap
Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi jasadnya terkubur di kandang kambing samping rumahnya Dusun Gembyang RT 011 RW 006.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
Pada keesokan harinya, Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku kembali mendatangi kandang kambing untuk memastikan keadaan korban.
Didapati korban sudah tidak bernyawa, pelaku menggambil cangkul dan mengubur korban dengan tumpukan pupuk kandang.
"Uang tidak ditemukan pelaku saat mencari pada waktu itu."
"Namun pelaku mengambil satu ekor kambing milik korban esok harinya ini."
"Hasil curian itu dijual kepada seseorang seharga Rp500 ribu," jelasnya.
Kembali ke Rumah Korban
Esok harinya yakni pada Rabu (25/9/2024) pelaku teringat akan CCTV yang berada di rumah korban.
Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan menggunakan tangga.
Pelaku menuju kamar korban dengan cara mencongkel dan mendobrak pintu kamar untuk mengambil DVR dan memotong kabel CCTV.
Kemudian pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 08.00 WIB pelaku membongkar DVR CCTV tersebut dan membuangnya di Waduk Sempor Kebumen.
"Pelaku sengaja membuangnya untuk menghilangkan barang bukti yang ada."
"Kita sudah sempat mencarinya di waduk bersama Basarnas namun tidak ditemukan," terangnya.
Usai kejadian itu, pelaku masih terus memantau kabar terkait kejadian yang dilakukannya.
Baca juga: Dua Kali Masuk Penjara Tak Bikin Jera, Perempuan Asal Temanggung Curi Ponsel di Ambarawa Semarang
Hingga pada Minggu (28/9/2024) pelaku melihat kabar di media sosial, korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Pada saat itu, pelaku bahkan masih berani untuk datang ke rumah duka dan ikut menyolati jenazah korban.
Lebih lanjut dijelaskan, korban memang tinggal sendiri di rumah.
Menurut informasi yang beredar korban dikenal dengan tuan tanah.
Terciduk Main Judi, Anggota DPRD Kudus Inisial S Coba Kelabui Polisi, Mengaku sebagai Kuli Gabah |
![]() |
---|
Taj Yasin Beri Perlindungan Guru Madin di Demak yang Didenda Rp25 Juta |
![]() |
---|
Jelang Peluncuran, Ahmad Luthfi Pastikan Koperasi Merah Putih di Jateng Siap Beroperasi |
![]() |
---|
Wacana Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan, DPC PKB Tegas Menolak |
![]() |
---|
Kongres PSI di Solo, Jokowi dan Prabowo Dijadwalkan Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.