Pilgub Jateng 2024
KPU Ungkap Dana Kampanye Calon Gubernur Jateng Maksimal Rp 170 Miliar, Sumber Uang dari Mana?
draft besaran dana kampanye itu telah mengerucut disepakati sekitar Rp 170 miliar.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng menggelar deklarasi kampanye damai calon gubernur dan wakil gubernur, Selasa (24/9/2024).
Deklarasi itu dihadiri pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, serta Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Deklarasi kampanye damai ditandai dengan pelepasan burung merpati.
Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan deklarasi kampanye damai dapat melihat komitmen para peserta dan juga partai pengusung maupun pendukung tim kampanye. Komitmen itu diharapkan diwujudkan dalam kampanye.
"Kampanye prinsipnya menawarkan prinsip, visi, misi, program. Menciptakan yang baik. Menghindari narasi yang menjatuhkan di pihak kontestan lawan. Ini dapat menekan penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, atau hal negatif lainnya," paparnya.
Baca juga: Momen Sejuk Dua Paslon Gubernur Jateng Bertemu dan Deklarasi Damai, Nana Sudjana Beri Pesan Khusus
Menurutnya, terdapat pengaturan terkait kampanye. Pengaturan itu berupa jadwal, mendaftarkan tim kampanye serta tim relawan.
Selanjutnya melaporkan pembiayaan kepada KPU, dan pembatasan nominal yang harus dilaporkan.
"Sehingga kampanye ini bisa dipertanggungjawabkan baik dari segi konten materi maupun pembiayaan," jelasnya.
Handi mengatakan paslon telah melengkapi semua persyaratan kampanye.
Namun yang belum dilengkapi adalah kesepakatan waktu dan tempat kampanye rapat umum. Kemudian fasilitasi dari KPU terkait debat Paslon.
" Sudah disepakati tiga kali. Waktu tempat dan tema kami sedang berkoordinasi dengan calon," tuturnya.
Selanjutnya yang harus diserahkan adalah desain. Sebab fasilitasi alat peraga maupun bahan kampanye harus diserahkan KPU.
"Kemudian kami supervisi dan dipastikan telah sesuai. Kemudian kami pastikan untuk difasilitasi dan juga ada pembatasan dalam hal fasilitasi kampanye oleh KPU," tuturnya.
Lanjutnya, adanya pembatasan itu, Paslon dapat menambahkan dua kali dari yang difasilitasi KPU.
Terkait pembatasan anggaran dana kampanye hingga saat ini belum ditetapkan. Namun draft besaran dana kampanye itu telah mengerucut disepakati sekitar Rp 170 miliar.
"Rp 170 miliar itu batas maksimal anggaran yang dapat dikeluarkan peserta pemilihan," tuturnya.
dana kampanye
jumlah maksimal dana kampanye
daftar calon gubernur jateng
ahmad luthfi-taj yasin
andika-hendi
Sidang Gugatan Pilgub Jateng 2024 di MK Dihentikan, KPU Batal Sampaikan Keterangan |
![]() |
---|
Sidang Andika-Hendi terkait Pencabutan Perkara Pilgub Jateng Digelar MK Hari Ini |
![]() |
---|
Hadapi Sengketa di MK, KPU Yakin Bisa Buktikan Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilgub Jateng 2024: Kedekatan Presiden RI Ke-7 Joko WIdodo dan Ahmad Luthfi Disoal |
![]() |
---|
Gugatan Andika-Hendi di Pilkada Jateng Diyakini Tidak Berlanjut ke Pokok Perkara di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.