Pilgub Jateng 2024
Keberadaan 103 TPS Khusus Pilgub Jateng Diprotes Timses Andika-Hendi, Khawatir Terjadi Intervensi
Tim pemenangan pasangan calon peserta Pilgub Jateng Andika-Hendi memprotes keberadaan 103 TPS khusus karena khawatir terjadi intervensi.
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tim pemenangan atau tim sukses (timses) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) memprotes adanya 103 tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) dalam Pilgub Jateng.
Mereka khawatir terjadi intervensi kepada pemilih di TPS khusus sehingga proses pemilihan kepala daerah berjalan tidak memenuhi asas langsung umum bebas rahasia (luber) serta prinsip jujur dan adil (jurdil).
Hal ini disampaikan Tim Pemenangan Andika-Hendi saat memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng terkait penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jateng.
"Apa urgensinya sampai harus ada TPS lokasi khusus di Pilgub? Karena kondisinya berbeda dengan Pilpres."
"Ada potensi paksaan, potensi tekanan, atau pengaruh dari penguasa di lingkungan TPS lokasi khusus tersebut," kata Direktorat Saksi dan Pengamanan Hasil Pemilu Tim Pemenangan Andika-Hendi, Faqih Normansyah, Senin (23/9/2024).
Baca juga: Resmi Jadi Peserta Pilgub Jateng, Andika-Hendi dan Luthfi-Taj Yasin Ikuti Undian Nomor Urut Besok
Ia khawatir, pembangunan TPS khusus justru mengungkung kebebasan para pemilik hak suara lantaran ada tekanan. Selain itu, asas rahasia juga kurang terpenuhi.
"Pilgub ini pesta demokrasi, jangan sampai selesai pesta ada yang bahagia dan ada yang terluka," katanya.
TPS Khusus sesuai Permintaan
Menanggapi masukan dari Tim Pemenangan Andika-Hendi, Komisioner KPU Jateng Paulus Widiyantoro menjelaskan, TPS khusus bisa dibangun di perguruan tinggi, rutan, pabrik, panti rehabilitasi, dan sekolah berasrama, atas permintaan masing-masing pengelola.
"Yang mengajukan adalah sekolah berasrama, panti rehabilitasi, dan lapas. Kalau lapas tidak ada (tempat) pilihan lain karena itu (perlu) TPS khusus," ungkapnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin berjanji memberi pengawasan ketat terhadap TPS khusus di Pilgub Jateng.
"Kami akan awasi pelaksanaannya, termasuk di TPS loksus," imbuhnya.
DPT Pilgub Jateng Naik dari Pemilu 2024
Sementara, KPU Jateng telah menetapkan DPT Pilgub Jateng 2024 mencapai mencapai 28.427.616 pemilih.
Angka tersebut meningkat 138.203 pemilih dibanding Pemilu Februari lalu di angka 28.289.413 pemilih.
Baca juga: Pertarungan Cicak vs Buaya di Pilgub Jateng, Siapa Bakal Menang? Begini Kata Pengamat Undip
KPU mencatat, penambahan DPT terjadi karena beberapa faktor, di antaranya adanya pemilih baru, berusia 17 tahun pada September 2024.
Tak hanya itu, beberapa pemilih yang sebelumnya tidak memenuhi syarat (TMS), kini dinyatakan memenuhi kriteria.
Sidang Gugatan Pilgub Jateng 2024 di MK Dihentikan, KPU Batal Sampaikan Keterangan |
![]() |
---|
Sidang Andika-Hendi terkait Pencabutan Perkara Pilgub Jateng Digelar MK Hari Ini |
![]() |
---|
Hadapi Sengketa di MK, KPU Yakin Bisa Buktikan Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilgub Jateng 2024: Kedekatan Presiden RI Ke-7 Joko WIdodo dan Ahmad Luthfi Disoal |
![]() |
---|
Gugatan Andika-Hendi di Pilkada Jateng Diyakini Tidak Berlanjut ke Pokok Perkara di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.