Pilbup Jepara
Viral ASN Jepara Foto Bareng Calon Peserta Pilkada, Bawaslu: 5 Orang Langgar Kode Etik Netralitas
Foto sejumlah ASN Pemkab Jepara bersama bakal calon peserta Pilkada 2024 viral di media sosial. Bawaslu nyatakan, 5 orang langgar kode etik.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/ISTIMEWA
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jepara, Jawa Tengah, foto bersama pasangan calon peserta Pilkada Jepara, Witiarso-Hajar. Hal ini menjadi sorotan Bawaslu Jepara terkait netralitas ASN di pilkada.
Artinya, mereka telah terbukti ikut mendukung dan mengamini program tersebut.
"Meskipun dia tidak spesifik mendukung bakal calon, tapi mendukung program sama saja mendukung (bakal calon). Kan begitu logikanya. Itulah konteks kesimpulan kami soal ketidaknetralan merekan sebagai ASN," tuturnya.
Setelah ini, Sujiantoko akan langsung membuat kajian dari hasil keterangan-keterangan yang dihimpun.
Nantinya, kajian itu akan direkomendasikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara sebagai bahan pengambilan kebijakan.
"Yang memberikan sanksi tetap BKD. Bawaslu hanya memberikan rekomendasi,” katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.