Pilbup Jepara
8 Nama Ambil Formulir Pendaftaran Bupati/ Wakil di PDIP Jepara, Ada Mantan Bupati
Delapan nama diketahui mengambil formulir pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara dari PDIP. Siapa saja?
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Delapan nama mengambil formulir pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara dari PDIP.
Sekertaris Tim Penjaringan DPC PDIP Jepara, Nur Kholis mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan empat nama yang mendaftarkan calon bupati dan empat orang sebagai calon wakil bupati.
Totalnya DPC PDIP Jepara sudah menggantongi delapan nama.
Baca juga: PDIP Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain untuk Pilkada Jepara
"Terakhir sudah ada 8 nama mendaftar melalui PDIP, sudah mengambil berkas.
Ada 4 nama mengajukan menjadi cawabup dan 4 cabup," kata Nur Kholis kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (23/4/2024).
Dari delapan nama tersebut, lanjutnya, berasal dari berbagai elemen masyarakat.
Kebanyakan justru dari eksternal partai.
Baca juga: Pilkada Jepara 2024: Sosok Witiarso Utomo, Ajak 7 Pimpinan Parpol Galang Kekuatan
Mulai dari mantan penjabat, kepala desa, anak mantan bupati, hingga mantan bupati.
"Ada Edy Khumaidi Ketua Padesi, Anas Arbain, Adib, Nuruddin Amin dan Hindun Anisah, Khoiron Said mantan Kepala KUA Jepara, Ibnu Hajar, dan Dian Kristiandi (mantan bupati)," ungkapnya.
Dia menuturkan bahwa memang yang cukup berantusias mengambil formulir pendaftaran sebagai calon bupati dan wakil bupati berasal dari luar partai.
Baca juga: PDIP Jepara Mantap Usung Kader Sendiri di Pilkada 2024, Peluang Dian Kristiandi Terbuka
"Banyak memang dari awal memang terbuka semua kalangan internal maupun eksternal partai," jelasnya.
Meskipun banyak yang mengambil berkas, kata dia, semua keputusan yang akan diambil PDIP untuk maju pilkada masih tergantung atas keputusan DPP PDIP.
"Jadi menentukan siapa yang direkomandasikan DPP, tentunya seusai survei di seluruh masyarakat yang dibutuhkan nanti siapa," ujarnya.
Ia menambahkan, nama-nama yang mengambil formulir pendaftaran akan dibatasi melengkapi berkas sampai 30 April, sebelum pertengahan bulan Mei yang akan dikirimkan ke DPP melalui DPD PDIP Jateng.
"Pengembalian berkas 30 april, seminggu berikutnya perbaikan berkas, pertengahan mei kami menyerahkan DPP melalui DPD," tutupnya. (*)
Baca juga: Pilbup Pati 2024: Alasan Joni Kurnianto dan Kartina Sukawati Demokrat Tak Maju di Pilkada
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.