Pilbup Jepara
Anak Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi Minat Jadi Wakil Bupati di Pilkada 2024, Daftar ke 2 Partai
Muhammad Ibnu Hajar, anak mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, menyatakan siap mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Muhammad Ibnu Hajar, anak mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, menyatakan siap mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Pria yang akrab disapa Gus Hajar itu berminat maju sebagai bakal calon wakil bupati Jepara.
Keseriusan Gus Hajar maju di Pilbup Jepara 2024 diperlihatkan dengan menyerahkan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati PDIP, Rabu (24/4/2024).
Gus Hajar datang ke kantor DPC PDIP Jepara diantar sejumlah pendukung.
"Terkait pengembalian formulir, kemarin saya ambil formulir dan hari ini mengembalikan formulir. Semoga ada tanda yang baik untuk maju di Pilkada Kabupaten Jepara," katanya di kantor DPC PDIP Jepara.
Tak hanya lewat PDIP, Gus Hajar mencoba peruntungan mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat.
"Insyallah, semua partai nanti kami komunikasi. Nanti, mengembalikan formulir ke DPC Partai Demokrat," ungkapnya.
Baca juga: 8 Nama Ambil Formulir Pendaftaran Bupati/ Wakil di PDIP Jepara, Ada Mantan Bupati
Gus Hajar menjelaskan bahwa saat ini, dia ingin maju sebagai wakil bupati mengikuti rekam jejak sang ayah.
Meski begitu, mendatang, dia siap mencalonkan diri sebagai bupati.
"Ini, saya pribadi dan keluarga, mencalonkan diri sebagai wakil bupati karena memang saya itu ingin napak tilas (karier sang ayah), dari anggota DPRD ke wakil bupati dulu. Terus, nanti, insyallah, ke depannya, bisa naik pangkat atau jabatan. Seperti bapak, dari bawah dulu," jelasnya.
Baca juga: PDIP Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain untuk Pilkada Jepara
Gus Hajar tak mempermasalahkan pasangan yang akan dipilih partai jika mendapat restu maju di Pilkada Jepara 2024.
"Kalau saya, berpasangan dengan siapa saja, siap. Biar itu berdinamika dan itu nanti yang memutuskan DPP semua partai. Karena rekom (rekomendasi) kan yang menentukan di pusat semua," ujarnya. (*)
Baca juga: KPU Karanganyar Buka Lowongan 85 PPK untuk Pilkada 2024: Kerja 8 Bulan, Gaji Rp2,2 Juta Per Bulan
Baca juga: Bukan Bahasa Jawa, Pelajar di Cilacap Bagian Barat Bakal Dapat Pelajaran Bahasa Sunda. Ini Sebabnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.