Berita Purbalingga
6 Fraksi DPRD Purbalingga Setujui Raperda APBD 2024, Berikut Pandangan Fraksi
Fraksi Gerindra melalui Bambang Supriyanto senada dengan PDIP dalam pandangannya mengenai Pendapatan Daerah 2025
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Uut Triyas Yanuar berpendapat ada beberapa permasalahan yang menghambat di sektor penerimaan pendapatan daerah, antara lain kurangnya tenaga kerja pemungut pajak dan retribusi daerah, kurangnya sumber daya manusia pemungut pajak yang profesional dan lain sebagainya.
Baca juga: Isu Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran, PKB hingga Lulusan SMA Nusantara dapat Jatah Menteri
”Oleh karena itu, maka Fraksi kami berpendapat perlu diupayakan secara maksimal agar penerimaan pendapatan selalu meningkat setiap tahunnya, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, akibat dari dampak kemajuan disemua sektor,” jelasnya.
Fraksi Partai PKS melalui juru bicaranya Padang Kusumo berpendapat perlu optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
”FPKS berharap Pemerintah Daerah bisa melakukan pemetaan basis data yang akurat dan terkini,” tuturnya.
Fraksi Amanat Demokrat melalui juru bicaranya Musofan memohon penjelasan atas pengelolaan APBD kedepan dengan defisitnya RAPBD 2025 sebesar 15 miliar.
”Fraksi Amanat Demokrat memberi perhatian atas defisitnya RAPBD 2025, lantas bagaimana pengelolaan APBD ke depan, terutama program perbaikan infrastruktur yang mengalami kerusakan,” tanyanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.