Dokter Residen Meninggal

Polisi Panggil Lagi Ibu dan Teman Dokter Aulia Soal Kasus PPDS Undip, Total 17 Saksi Diperiksa

Penyidik Polda Jateng kembali memanggil ibu dan teman angkatan dr Aulia Risma Lestari terkait kasus yang dilaporkan. Ada 17 saksi yang diperiksa.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, ditemui di Mapolda Jateng, di Kota Semarang, Rabu (11/9/2024). Artanto mengungkap, penyidik kembali memeriksa keluarga dan teman angkatan dr Aulia Risma Lestari dalam kasus yang dilaporkan untuk memperdalam kesaksian mereka. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah kembali memeriksa ibu dr Aulia Risma Lestari terkait kasus yang dilaporkan, Rabu (11/9/2024).

Selain keluarga, polisi juga memeriksa teman seangkatan dokter Aulia di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip Semarang.

"Pemeriksaan tambahan dilakukan karena penyidik merasa masih membutuhkan informasi lebih dalam sehingga harus digali lagi dari saksi tersebut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Kota Semarang

Artanto menjelaskan, jumlah saksi yang diperiksa masih sama, yakni 17 orang.

"Jumlah saksi sementara yang diperiksa masih sama, ada 17 orang. Yang dilakukan pendalaman hari ini ibunda almarhum (Nuzmatun Malinah), adik almarhum (dr Nadia), dan teman seangkatan," ungkapnya.

Kuasa hukum keluarga dr Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad mengatakan, pemeriksaan dimulai sejak pukul 11.00 WIB di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jateng. 

"Pemeriksaan tambahan ini untuk melengkapi laporan tentang isi handphone korban dan menyinkronkan dengan laporan ibunda almarhumah," bebernya.

Dihubungi terpisah, Rektor Undip Semarang Suharnomo mengatakan, belum  mengetahui apakah lembaganya sudah dipanggil kepolisian. 

"Belum saya cek, coba langsung tanya ke Polda saja," katanya.

Saksi dari Keluarga Hingga Kementerian

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan sebanyak 17 saksi atas kasus kematian dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Undip Semarang, yang meninggal diduga mengalami perundungan.

Baca juga: Keluarga Dokter Aulia Minta Senior, Kaprodi, Hingga Rektor Undip Diperiksa Soal Perundungan di PPDS

Belasan saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari keluarga almarhumah (ibu dan tante), Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Polisi mulai bergerak menangani kasus ini selepas Nuzmatun Malinah (57), ibunda dokter Aulia, membuat laporan ke Polda Jateng, Rabu (4/9/20234).

Laporan yang dibuat ibu mendiang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbuatan tindak menyenangkan, penghinaan, dan pemerasan. (*)

Baca juga: Perhatian bagi ASN! Pelanggaran Netralitas Pilkada Bukan Delik Aduan, Sanksi Bisa Langsung Diproses

Baca juga: Nyaris Babak Belur Dimassa, Pemuda Salatiga Tertangkap Basah Curi Motor di Tempat Gadai di Semarang

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved